Sabtu, 15 Juni 2013

KEUTAMAAN MESJID




Keutamaan Mesjid

“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.”  QS Al Jin 18
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian... QS  At taubah 18.
Dalam ayat-ayat tersebut  Allah menyandarkan masjid kepadanya. Ini  adalah penyandaran kemulian tempat ini (masjid). Masjid memiliki keutamaan dan keagungan. hendaknya kita mengetahui keutamaan dan keagungannya. cukuplah kemuliaan masjid karena masjid tempat yang dicintai Allah. Rasulullah bersabda “ Bagian negeri yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya dan bagian negeri yang dibenci Allah adalah pasar-pasarnya. (HR Muslim)
Karena di masjid adalah tempat untuk menyebarkan ilmu, mengajarkan al qur’an dan banyak manfaat lainnya sedangkan pasar di sana banyak kedustaan dan keburukan lainnya.
Masjid adalah penyejuk pandangan kaum muslimin yang menjadikan kebahagiaan bagi kaum muslimin melebihi kebahagiaan di tempat lain.
3 ayat yang berhubungan dengan masjid
1.      QS  Al jin ayat 18
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.”
Ayat ini mengandung makna bahwa ikhlaskan ketaatan kalian hanya kepada Allah.
2.      QS An nuur 36-37
“Di rumah-rumah Allah (masjid), telah diperintahkan untuk diangkat dan disebut namaNya di dalamnya pada waktu pagi dan petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sholat dan membayar zakat. mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang.
Pada ayat tersebut ada perkara yang perlu kita ketahui:
a.       Pada ayat yang artinya “.... di rumah -rumah Allah (masjid), telah diperintahkan untuk diangkat “ maksudnya adalah berhubungan tentang pembangunan masjid, menjaga kebersihan masjid. Barangsiapa yang membangun masjid karea Allah, Allah akan bangunkan baginya satu rumah di surga.
b.      Pada ayat yang artinya” ... disebut namaNya di dalamnya pada waktu pagi dan petang" maksudnya adalah disebutnya nama Allah di masjid untuk berdzikir kepada Allah.

3.    
  QS At Taubah 18
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Pada ayat tersebut menjelaskan tentang kemakmuran masjid yang hakiki. Kemakmuran masjid yang hakiki dibangun di atas:
1.      Aqidah yang shahihah (bersumber pada Al qur’an dan as sunnah). Yang memakmurkan masjid adalah orang yang beriman kepada Allah, berada di atas jalan Allah. Memakmurkan masjid tidak tegak jika tidak pada aqidah yang shahihah.
2.      Ketaatan. “....serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat...” , amalan yang berupa amalan hati dan anggota badan. Amalan anggota badan adalahshalat yang Allah wajibkan atas kita

Wahai Allah, perbaikilah agamaku yang ia adalah penjaga perkaraku dan perbaikilah untukku duniaku yang di dalamnya kehidupanku dan perbaikilah akhiratku yang di dalamnya tempat kembaliku dan jadikanlah kehidupan ini sebagai tambahan untukku di dalam setiap kebaikan dan jadikanlah kematian ini sebagai istirahat untukku dari setiap keburukan.” HR. Muslim.

Sumber: http://referensiislam.blogspot.com/2013/05/keutamaan-masjid.html‎


Hadits-Hadits tentang Masjid

Keutamaan masjid dibandingkan tempat yang lainnya

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bagian negeri yang paling Allah cintai adalah masjid-masjidnya, dan bagian negeri yang paling Allah benci adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)


Keutamaan membangun masjid ikhlas karena Allah

imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ عُثْمَانِ بْنَ عَفَّانَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ مِثْلَهُ
Dari Utsman bin Affan -radhiyallahu’anhu- dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membangun masjid ikhlas karena Allah maka Allah akan membangunkan baginya yang serupa dengannya di surga.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)

Tidak boleh membangun masjid di tanah pekuburan

Imam Muslim meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتَا كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِالْحَبَشَةِ فِيهَا تَصَاوِيرُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُولَئِكِ إِذَا كَانَ فِيهِمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكِ الصُّوَرَ أُولَئِكِ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Dari ‘Aisyah -radhiyallahu’anha- bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai sebuah gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah, di dalam gereja itu terdapat gambar-gambar. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya mereka itu apabila di antara mereka terdapat orang yang soleh yang meninggal maka mereka pun membangun di atas kuburnya sebuah masjid/tempat ibadah dan mereka memasang di dalamnya gambar-gambar untuk mengenang orang-orang soleh tersebut. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat kelak.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)

Tidak boleh menyerupai Yahudi dan Nasrani

Imam Muslim meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَرَضِهِ الَّذِي لَمْ يَقُمْ مِنْهُ لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
Dari ‘Aisyah -radhiyallahu’anha- dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika beliau sedang menderita sakit yang membuatnya tidak bisa bangun -menjelang wafat, pen-, “Allah melaknat Yahudi dan Nasrani; mereka menjadikan kubur-kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)

Larangan menjadikan kubur orang soleh sebagai tempat ibadah

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ جُنْدَبِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ وَهُوَ يَقُولُ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
Dari Jundab -radhiyallahu’anhu-, dia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lima hari sebelum beliau meninggal, “Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah bahwa aku tidak akan menjadikan seorang pun dari kalian sebagai kekasihku, karena sesungguhnya Allah ta’ala telah menjadikan aku sebagai kekasih-Nya sebagaimana Dia telah menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Kalau seandainya ku diijinkan untuk mengangkat seorang kekasih dari kalangan umatku, maka niscaya akan aku jadikan Abu Bakar sebagai kekasih. Ingatlah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian biasa menjadikan kubur para nabi dan orang-orang soleh di antara mereka sebagai tempat ibadah, sesungguhnya aku melarang kalian melakukan hal semacam itu.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)

Menjaga kebersihan masjid dari kotoran

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبُزَاقُ فِي الْمَسْجِدِ خَطِيئَةٌ وَكَفَّارَتُهَا دَفْنُهَا
Dari Anas bin Malik -radhiyallahu’anhu- dia berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Berludah di masjid adalah kesalahan dan peleburnya adalah dengan menguburkannya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)

Boleh membawa anak kecil ke masjid

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ النَّاسَ وَأُمَامَةُ بِنْتُ أَبِي الْعَاصِ وَهِيَ ابْنَةُ زَيْنَبَ بِنْتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عَاتِقِهِ فَإِذَا رَكَعَ وَضَعَهَا وَإِذَا رَفَعَ مِنْ السُّجُودِ أَعَادَهَا
Dari Abu Qatadah al-Anshari -radhiyallahu’anhu- dia berkata; Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami para sahabat sedangkan Umamah binti Abi al-’Ash -yaitu anak perempuan Zainab putri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- berada di atas bahunya. Apabila beliau ruku’ maka beliau meletakkannya dan apabila bangkit dari sujud maka beliau mengembalikannya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)

Tidak mengganggu jama’ah yang lain dengan bau yang tak sedap (rokok dsb)

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الْبَقْلَةِ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسَاجِدَنَا حَتَّى يَذْهَبَ رِيحُهَا يَعْنِي الثُّومَ
Dari Ibnu Umar -radhiyallahu’anhuma- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memakan sayuran seperti ini maka janganlah dia mendekat ke masjid-masjid kami sampai baunya telah hilang.” Maksudnya adalah bawang (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)


Keutamaan Memakmurkan Masjid

Definisi

Masjid ( مَسْجِد ) –dengan kasroh pada huruf jim- dalam bahasa Arab adalah isim makan (kata keterangan tempat) dari kata ( سَجَدَ – يَسْجُدُ – سُجُودًا , artinya bersujud) yang menyelisihi timbangan aslinya yaitu ( مَسْجَد ) –dengan fathah pada huruf jim-. Maka arti kata ( مَسْجِد ) adalah tempat bersujud, dan bentuk jamaknya adalah ( مَسَاجِد ). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

(( … وَجُعِلَتْ لِيَ اْلأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا))
” … dan (seluruh permukaan) bumi ini telah dijadikan untukku sebagai tempat bersujud dan alat bersuci.” (Muttafaq ‘alaihi)

Adapun menurut istilah yang dimaksud masjid adalah suatu bangunan yang memiliki batas-batas tertentu yang didirikan untuk tujuan beribadah kepada Allah seperti shalat, dzikir, membaca al-Qur’an dan ibadah lainnya. Dan lebih spesifik lagi yang dimaksud masjid di sini adalah tempat didirikannya shalat berjama’ah, baik ditegakkan di dalamnya shalat jum’at maupun tidak. Allah berfirman,

” … , (tetapi) janganlah kamu campuri mereka (istri-istri kamu) itu sedang kamu ber-i’tikaf dalam mesjid …” (QS. al-Baqarah: 187)

“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. al-Jin:18)

“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (QS. al-Baqarah:114)

“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menuaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah:18)

Adapun kata “memakmurkan” adalah salah satu arti dari sebuah kata dalam bahasa Arab yaitu ( عَمَرَ – يَعْمُرُ -عِمَارَةً ) yang juga memiliki banyak arti lain di antaranya: menghuni (mendiami), menetapi, menyembah, mengabdi (berbakti), membangun (mendirikan), mengisi, memperbaiki, mencukupi, menghidupkan, menghormati dan memelihara.

Dengan demikian, yang dimaksud “memakmurkan masjid” adalah membangun dan mendirikan masjid, mengisi dan menghidupkannya dengan berbagai ibadah dan ketaatan kepada Allah Ta'ala, menghormati dan memeliharanya dengan cara membersihkannya dari kotoran-kotoran dan sampah serta memberinya wewangian.

Bentuk-bentuk Memakmurkan Masjid dan Keutamaannya

Setiap muslim (khususnya kaum laki-laki) wajib memakmurkan masjid-masjid Allah dengan berbagai ibadah dan ketaatan, karena padanya ada keutamaan. Dan Allah menyifati orang-orang yang memakmurkan masjid-masjidNya sebagai orang-orang mukmin, sebagaimana dalam firman-Nya,
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah:18)

Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( إذا رأيتم الرجل يعتاد المساجد فاشهدوا له بالإيمان، قال الله عز وجل { إنما يعمر مساجد الله من آمن بالله واليوم الآخر . . الآية } )) رواه الترمذي وقال : حديث حسن
“Jika kamu melihat orang rajin mendatangi masjid, maka persaksikanlah ia sebagai orang yang beriman.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan beliau menghasankannya serta yang lainnya. Didhaifkan oleh Syaikh al-Albani dalam Dha’if al-Jami’ no. 509). Hadits ini dha’if, tetapi maknanya benar sesuai ayat di atas.

Semua bentuk ketaatan apapun yang dilakukan di dalam masjid atau terkait dengan masjid maka hal itu termasuk bentuk memakmurkannya. Di antaranya adalah:

1. Membangun/mendirikan masjid

Membangun masjid memiliki keutamaan yang besar sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam,
(( مَنْ بَنَى مَسْجِداً يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ بَنَى اللهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ )) وفي رواية لمسلم: (( بَيْتاً فِي الْجَنَّةِ )).
“Barangsiapa membangun masjid –karena mengharap wajah Allah- maka Allah akan membangunkan untuknya yang semisalnya di dalam syurga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dan dalam riwayat Muslim disebutkan dengan lafal: “rumah di dalam syurga.”

Namun keutamaan tersebut hanya bisa dicapai dengan ikhlas semata-mata karena Allah dan mengharap wajah Allah sebagaimana teks hadits di atas. Meskipun masjid yang dibangun itu berukuran kecil, karena dalam hadits yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( مَنْ بَنَى ِللهِ مَسْجِداً وَلَوْ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتاً فِي الْجَنَّةِ ))
“Barangsiapa membangun sebuah masjid karena/untuk Allah walau seukuran sarang (kandang) burung atau lebih kecil dari itu, maka Allah akan membangunkan untuknya rumah di dalam syurga.” (HR. Ibnu Majah dan al-Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 6128).

Adapun bila seseorang membangun masjid dengan tujuan ingin dipuji oleh manusia atau hanya untuk berbangga-banggaan semata maka ia tidak akan memperoleh keutamaan ini. Dan jika hal ini merajalela di tengah-tengah manusia maka itu salah satu pertanda dekatnya hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( لا تقوم الساعة حتى يتباهى الناس في المساجد ))
“Tidaklah kiamat akan tegak sehingga manusia berbangga-banggaan dalam (membangun) masjid-masjid.” (HR. Ahmad, Abu Daud Ibnu Majah dan yang lainnya. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 7421)

2. Membersihkannya dan memberinya wewangian

Hal itu telah diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diceritakan oleh ‘Aisyah – رضي الله عنها -,
)) أمر رسول الله r ببناء المساجد في الدور وأن تنظف وتطيب )).
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membangun masjid-masjid di perkampungan-perkampungan, (lalu) dibersihkan dan diberi wewangian.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kehilangan seorang wanita atau pemuda berkulit hitam yang biasa menyapu sampah di masjid, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya tentangnya, dan dijawab bahwa ia telah meninggal. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tidakkah kalian mengabarkan kepadaku?” Dia (Abu Hurairah radhiyallahu'anhu) berkata, “Seolah-olah mereka meremehkan kedudukan wanita atau pemuda tersebut.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tunjukkan kepadaku kuburannya!” Mereka pun menunjukkannya lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalatinya (yakni shalat atas jenazahnya) dan bersabda,

(( إن هذه القبور مملوءة ظلمة على أهلها وإن الله ينورها لهم بصلاتي عليهم ))
“Sesungguhnya kuburan ini penuh kegelapan bagi penghuninya, tetapi Allah meneranginya untuk mereka dengan doaku buat mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dan ini adalah lafal Muslim).

3. Dzikrullah, shalat dan tilawatul Qur’an

Perkara-perkara ini merupakan yang terpokok dari tujuan dibangunnya masjid, sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang a’rabi (badui) yang kencing di salah satu sudut masjid, setelah orang tersebut selesai dari kencingnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
(( إن هذه المساجد لا تصلح لشيء من هذا البول ولا القذر إنما هي لذكر الله عز وجل والصلاة وقراءة القرآن ))
“Sesungguhya masjid-masjid ini tidak pantas digunakan untuk tempat kencing dan berak, tetapi hanyasanya ia (dibangun) untuk dzikrullah, shalat dan membaca al-Qur’an.”

Oleh karena itu masjid merupakan tempat yang paling dicintai oleh Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( أحب البلاد إلى الله مساجدها و أبغض البلاد إلى الله أسواقها )).
“Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya dan yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah)

Dalam hadits lain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( خير البقاع المساجد و شر البقاع الأسواق )).
“Sebaik-baik tempat adalah masjid, dan seburuk-buruk tempat adalah pasar.” (HR. At-Thabarani dan al-Hakim. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 3271)

Adapun dzikrulllah maka ia merupakan amalan yang agung, dan sebaik-baik tempat dzikrullah adalah masjid. Ketika Allah mencela orang-orang yang menghalang-halangi manusia dari menyebut nama Allah di dalam masjid-masjidNya, Allah menyebut mereka sebagai orang-orang yang paling aniaya. Allah berfirman,

“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (QS. al-Baqarah:114)

Maknanya bahwa orang-orang yang menghidupkan masjid-masjid dengan dzikrullah dan memerintahkan manusia kepadanya merupakan sebaik-baik amal dan jauh dari perbuatan aniaya.
Sedangkan shalat, khususnya shalat fardhu berjama’ah, di dalam masjid memiliki keutamaan yang besar, diantaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

(( من توضأ للصلاة، فأسبغ الوضوء، ثم مشى إلى الصلاة المكتوبة، فصلاها مع الناس –أي: مع الجماعة في المسجد-؛ غفر الله له ذنوبه ))
“Barangsiapa berwudhu untuk shalat, lalu dia menyempurnakan wudhunya, kemudian berjalan menuju shalat fardhu, lalu dia shalat bersama manusia –yakni bersama jama’ah di masjid-, niscaya Allah ampuni dosa-dosanya.” (HR. Muslim)

Apalagi shalat berjama’ah itu pahalanya berlipat ganda, dua puluh lima atau dua puluh tujuh kali, dibandingkan dengan shalat bersendiri. Sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
(( صلاة الجماعة تفضل من صلاة الفذ بسبع وعشرين درجة ))
“Shalat berjama’ah itu lebih baik 27 kali lipat daripada shalat bersendiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar – رضي الله عنهما -)

Dalam riwayat ِal-Bukhari dari Abu Sa’id al-Khudri رضي الله عنهما,
(( بخمس وعشرين درجة ))
” … 25 kali lipat …”

Islam telah memotivasi setiap muslim untuk selalu mendatangi masjid-masjid, dan seseorang yang hatinya telah terikat dengan masjid  ketika dia keluar darinya hingga dia kembali ke masjid (yakni selalu menjaga waktu-waktu shalat berjama’ah di masjid) termasuk dari tujuh golongan yang akan Allah naungi pada hari tiada naungan selain naungan-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

(( سبعة يظلهم الله في ظله يوم لا ظل إلا ظله : …)) وفيه (( ورجل قلبه معلق بالمسجد إذا خرج منه حتى يعود إليه … ))
“Ada tujuh golongan yang akan Allah naungi mereka pada hari tiada naungan selain naungan Allah yaitu: … -diantaranya-: “dan seorang yang terikat (hatinya) dengan masjid ketika ia keluar hingga ia kembali ke masjid …” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah رضي الله عنهما)

Dan seorang yang pergi ke masjid pagi atau petang akan memperoleh pahala yang besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( من غدا إلى المسجد و راح أعد الله له نزلا من الجنة كلما غدا و راح )).
“Barangsiapa pergi pagi hari ke masjid, atau petang hari, akan Allah sediakan untuknya tempat di syurga setiap kali dia pergi (pagi atau petang hari).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah رضي الله عنهما).

Dalam hadits lainnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( ألا أدلكم على ما يمحو الله به الخطايا و يرفع به الدرجات ؟ إسباغ الوضوء على المكاره و كثرة الخطا إلى المساجد و انتظار الصلاة بعد الصلاة فذلكم الرباط فذلكم الرباط فذلكم الرباط )).
“Tidakkah kamu mau aku tunjukkan apa yang dengannya Allah menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat? Menyempurnakan wudhu dalam keadaan yang berat, memperbanyak langkah ke masjid dan menanti shalat setelah shalat. Itulah penjagaan sesungguhnya, itulah penjagaan sesungguhnya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah رضي الله عنهما).

Masih banyak lagi keutamaan yang lain terkait dengan shalat berjama’ah di masjid.

Adapun membaca al-Qur’an dan mempelajarinya bersama-sama di dalam masjid juga telah disebutkan keutamaannya oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,
(( … وما اجتمع قوم في بيت من بيوت الله يتلون كتاب الله ويتدارسونه بينهم إلا نزلت عليهم السكينة وغشيتهم الرحمة وحفتهم الملائكة وذكرهم الله فيمن عنده … ))
” … dan tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid), untuk membaca Kitabullah (al-Qur’an) dan mempelajarinya di antara mereka melainkan akan turun ketentraman kepada mereka, rahmat akan menyelimuti mereka, para malaikat menaungi mereka dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan para malaikat di sisi-Nya … ” (HR. Muslim dari Abu Hurairah رضي الله عنهما)

Dan semua halaqah ilmu yang bermanfaat termasuk dalam keutamaan tersebut. Bahkan orang-orang yang menuntut ilmu di majelis-majelis ilmu di dalam masjid, terutama di Masjid Nabawi, bagaikan mujahid di jalan Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
)) من جاء مسجدي هذا لم يأته إلا لخير يتعلمه أو يعلمه فهو بمنزلة المجاهد في سبيل الله ومن جاء لغير ذلك فهو بمنزلة الرجل ينظر إلى متاع غيره ))
“Barangsiapa datang ke masjidku ini, tidak lain kecuali untuk mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, maka dia bagaikan mujahid di jalan Allah, sedangkan yang datang untuk selain itu maka bagaikan orang yang cuma melihat-lihat harta orang lain.” (HR. Ibnu Majah dan al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam al-Misykat)

Dan secara umum setiap orang yang menuntut ilmu maka seperti mujahid di jalan Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( من خرج في طلب العلم فهو في سبيل الله حتى يرجع ))  رواه الترمذي وقال حديث حسن
“Barangsiapa keluar untuk menuntut ilmu maka dia di jalan Allah hingga pulang kembali.” (HR. At-Tirmidzi dan beliau menghasankannya. Hadits ini hasan li ghairihi sebagaimana dikatakan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib no. 88)

http://faisalchoir.blogspot.com/2012/06/hadits-hadits-tentang-masjid-dan.html


Keutamaan Masjid

Allah 'Azza Wa Jalla berfirman:
"Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah, ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari akhir. (QS.9 At Taubah:18)".


Nabi SAW bersabda:
"Barangsiapa yang memakmurkan masjid karena Allah, sekalipun seperti sarang burung merpati, maka di surga Allah akan membangunkan sebuah gedung".
Nabi SAW bersabda:
"Barangsiapa yang senang dengan masjid, maka Allah akan senang padanya".
Nabi SAW bersabda:
"Bilamana kamu ke masjid hendaklah shalat 2 raka'at sebelum duduk".
Nabi SAW bersabda:
"Tiada bagi tetangga masjid kecuali (harus) shalat di masjid".


Nabi SAW bersabda;
"Para malaikat mendo'akan orang diantara kalian selama masih berada ditempat shalat".
Do'a para malaikat:
"Ya Allah, berilah mereka keberkahan, Rahmat, Ampunan bagi dia sebelum berhadats dan sebelum keluar dari masjid".


Nabi SAW bersabda;
"Akan datang suatu zaman menimpa umatku yang datang ke masjid, mereka datang dan duduk-duduk di masjid berkelompok dan yang diingat hanya dunia dan membicarakan cintanya terhadap dunia. Janganlah kamu berkumpul dengan mereka, sebab mereka tidak dibutuhkan Allah".


Nabi SAW bersabda:
Bahwa Allah SWT berfirman dalam Kitab-KitabNya:
"Sesungguhnya rumah-rumahKU yang ada dibumiKU ialah beberapa masjid, dan sesungguhnya orang-orang yang menjenguk Aku adalah yang memakmurkan masjid. Maka amat beruntung bagi hamba yang mensucikan diri dalam rumahnya, lalu dia mengunjungi dalam Rumah-KU".
Jelaslah sudah, orang yang dikunjungi pasti memuliakan yang mengunjungi.
Nabi SAW bersabda;
"Bilamana kamu melihat orang yang terbiasa ke masjid, maka bersaksilah kamu atasnya dengan iman".


Sa'id bin Musyayyab RA berkata:
"Barangsiapa yang duduk di masjid, sungguh dia telah berkumpul dengan Tuhannya. Dan tidak ada yang berhak dikatakan kecuali yang baik".
Diriwayatkan dalam atsar (bukan hadits):
"Obrolan di masjid menghapus kebaikan sebagaimana ternak menghabiskan rumput".


An Nakhai berkata:
Para ulama berpendapat:
"Berjalan di malam hari menuju masjid, dia harus masuk surga".


Annas bin Malik berkata:
"Barangsiapa yang menerangi masjid dengan lampu, maka para malaikat dan para malaikat pemikul Arsy akan memohonkan ampun selama dia ada di masjid".


Ali KW berkata:
"Bila seorang hamba mati, menangislah tempat shalat di bumi dan tempat naiknya amal ke langit".
Lalu dia membaca:
"Maka langit dan bumi tidak menangisi mereka dan mereka pun tidak lagi diberi tempo,,, (QS.44;29)".


Ibnu Abbas RA berkata:
"Bumi akan menangisinya selama 40 pagi".
Atha' Al Khurasyani berkata:
"Tiadalah hamba sujud pada tempat sujud sekali saja, kecuali pada hari kiamat kelak tempat itu akan bersaksi dan menangisi pada hari kematiannya".


Annas bin Malik berkata:
"Tiada suatu tempat yang dibuat dzikir, kecuali tempat itu akan berbangga diri terhadap tempat sekitarnya, dan dia merasa bergembira dengan dzikir kepada Allah SWT sampai penghujung akhir bumi ke-7. Dan tiada seorang hamba berdiri shalat kecuali di bumi akan bersolek untuknya".

Ada yang berkata:
"Tidak ada tempat yang pernah disinggahi manusia kecuali tempat itu akan mendo'akan dia atau melaknati".

Source: http://kisahkisahislamiah.blogspot.com/2012/03/keutamaan-masjid.html‎


KEUTAMAAN MASJID DAN KESALAHAN-KESALAHAN SEPUTARNYA 

بسم الله الرحمن الرحيم

keutamaan masjid

masjid adalah tempat yang paling dicintai oleh alloh .
 عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال
 أحب البلاد إلى الله مساجدها وأبغض البلاد إلى الله أسواقها

dari abi huroiroh bahwasannya rosululloh bersabda : " tempat yang paling dicintai oleh alloh adalah masjid dan tempat yang paling dibenci alloh adalah pasar " ( HR muslim ).
kecintaan mendatangi berada didalam masjid akan mendapatkan naungan alloh pada hari qiyamat .
 و رجل قلبه معلق بالمساجد
dari abi huroiroh pula beliaubersabda  tujuh golongan yang akan mendapat naungan pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungannya diantaranya adalah  :  " seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid " . ( HR muslim ) .

pada hadits ini terdapat dua pendapat : 

1. penyerupaan hati seorang mu'min dengan lentera yang menempel dimasjid yang mengisyaratkan lamanya berdiam diri ditempat itu dengan hati seorang mu'min yang senantiasa terpaut dengan masjid walaupun badan nya telah keluar dari nya .

2. di ambil dari kalimat " al-'alaaqoh " yang ma'nanya " cinta yang sangat " seakan-akan hati seorang mu'min itu terikat dengan masjid , ketika dia hendak keluar dia kembali tertarik masuk dengan ikatan tadi saking cintanya dia dengan masjid .

. seseorang yang melangkahkan kaki menuju masjid akan disiapkan baginya hidangan disurga .

  عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ وَرَاحَ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنَ الْجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ »

dari abi huroiroh dari nabi bersabda: " barangsiapa yang berangkat pagi hari kemasjid atau pada sore hari akan alloh siapkan baginya hidangan dari surga setiap kali dia berangkat dipagi dan sore hari " ( HR .muttafaqun alaih ).

kecintaan alloh terhadap muslim yang mendatanginya .
disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam ahmad ( 7720 ) dan ibnu khuzaimah dan dishohihkan oleh al-baaniy dalam shohih targib ( 298 ) .

setiap langkah kaki  yang diayunkan akan mendapatkan pengguguran dosa dan pengangkata derajat .   
 عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال 
 : ألا أدلكم على ما يمحو الله به الخطايا ويرفع به الدرجات ؟ قالوا بلى يا رسول الله قال إسباغ الوضوء على المكاره وكثرة الخطا إلى المساجد وانتظار الصلاة بعد الصلاة فذلكم الرباط 



beberapa kesalahan seputar masjid .



masuk masjid dengan mendahulukan kaki kiri .
termasuk dari sunnah adalah mendahulukan kaki yang kanan pada tempat-tempat yang dimuliakan seperti masjid, rumah dll dan mendahulukan kaki yang kiri pada tempat-tempat yang jorok seperti WC dll .
diriwayatkan dari al-hakim dalam al-mustadrok dengan sanad yang hasan dari shohabat anas bin malik : " termasuk dari sunah apabila engkau masuk masjid untuk mendahulukan kakimu yang kanan dan apabila keluar hendaklah mendahulukan kaki yang kiri ".
berkata imam bukhory dalam shohihnya : " dulu ibnu umar mendahulukan yang kanan dan apabila keluar mendahulukan kakinya yang kiri ".
2. menghadiri sholat jama'ah dengan pakaian yang kurang sopan ( rendah ).
sebagian para karyawan mereka apabila dikumandangkan adzan bersegera untuk menuju masjid dan meninggalkan pekerjaan mereka akan tetapi yang sangat disayangkan mereka tidak memperhatikan pakaian yang mereka pakai yang kotor , berbau dan terkesan awut-awutan . sehingga meninggalkan rasa hormat dengan ibadah mereka kepada robbnya .
disebutkan dalam al-quran :
   يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ 

artinya : "  wahai bani adam ambillah perhiasan kalian apabila hendak menuju masjid ".
dalam ayat ini perintah untuk berpenampilan indah termasuk dalam berpakaian apabila hendak menegakkan sholat dimasjid .
3. keluar dari masjid setelah adzan .
diriwayatkan oleh imam muslim dari abi sya'tsa berkata : " kami dulu dudukdimasjid bersama abi huroiroh kemudian muadzdzin mengumandangkan adzan bangkitlah salah seorang laki-laki untuk keluar , dipandangi laki-laki ini oleh abu huroiroh sampai dia keluar masjid lalu beliau berkata : " orang ini telah berma'shiat terhadap abal qosim ".
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:"لا يَسْمَعُ النِّدَاءَ فِي مَسْجِدِي هَذَا ثُمَّ يَخْرُجُ مِنْهُ، إِلا لِحَاجَةٍ، ثُمَّ لا يَرْجِعُ إِلَيْهِ إِلا مُنَافِقٌ". 
artinya : " tidaklah ada seseorang yang mendengar adzan dimasjidku ini lalu dia keluar dari masjid kecuali ada sebuah kebutuhan , lalu dia tidak kembali kemasjid melainkan seorang munafiq ".
4.  An-na'yu menyiarkan kematian seseorang dengan pengeras suara dimasjid .

perbuatan ini termasuk dalam bid'ah yang dilarang dalam agama islam yang mayoritas kaum muslimin tidak mengetahui hal ini dan banyak sekali kita saksikan dimasjid-masjid sekeliling kita , padahal telah tetap larangan tersebut dalam hadits bahwasannya rosul melarang dari perbuatan ini karena termasuk perbuatan jahiliyah .
berkata al-asma'iy : " dahulu orang arab apabila ada yang meninggal dunia dia membawa qodr lalu menyeru diatas kendaraannya berjalan ditengah-tengah manusia  " fulan telah meninggal dunia ".
berkata ibnu 'aroby : " diambil dari kumpulan hadits-hadits seputar ini tiga keadaan : 
disunahkan untuk memberitahukan kepada keluarga , sahabat, dan orang sholih .
mengundang perayaan kematian untuk kebanggaan maka ini makruh .
bentuk pengumuman yang lain seperti " niyahah " maka ini haram .
berkata al-qosimy : " termasuk dari bid'ah adalahmengumumkan kematian seseorang dimenara-menara masjid dan dengan pengeras suara ".
    
5. membaca al-kahfi dengan pengeras suara pada hari jum'at .

pada sebagian masjid kita saksikan hal ini diman salah satu dari mereka membaca surat al-kahfi dengan pengeras suara , hal ini dilarang karena dapat mengganggu jama'ah yang lain yang sebagian sedang sholat , berdzikir dan ibadah yang lainnya .
apabila hal ini terdapat kebaikan tentunya para shohabat tidak akan meninggalkannya dan mereka akan lebih dahulu mengerjakannya .

6. mengeraskan suara didalam masjid .

masjid itu adalah rumah alloh maka bagi seorang muslim untuk menjaga kehormatannya dengan berbuat dan bertindak dengan sopan didalamnya diantaranya dengan tidak mengangkat suara didalam masjid .

diriwayatkan dari 'umar bin alkhotob' dia melihat dua orang laki-laki yang mengangkat suaranya didalam masjid maka beliau menyuruh sa'id bin yazid : " suruh mereka menemuiku maka akupun membawa keduanya kehadapan umar .
lalu umar berkata : " siapa kalian ? dan dari mana kalian ? "
keduanya menjawab : " dari thoif".
beliau menimpali : " kalau seandainya kalian dari negri iniaku akan hukum kalian yang telah mengeraskan suara kalian dimasjid.... ! ".

diperbolehkan bercakap-cakap dimasjid dengan dua ketentuan :
tidak mengeraskan suara 
tidak mengganggu yang lainnya yang sedang beribadah .   
adapun hadits :

: ( الكلام في المسجد يأكل الحسنات كما تأكل النار الحطب ) فلا أصل له

artinya : " berbicara dimasjid akan memakan kebaikan seperti api memakan kayu bakar ".

hadits palsu yang tidak ada asalnya  

  : ( الحديث في المسجد يأكل الحسنات كما تأكل البهائم الحشيش ) .

artinya : " bercakap-cakap dimasjid akan memakan kebaikan sebagaimana hewan memaan rumput " ( hadits lemah )

7. mencari barang yang hilang dimasjid.

  : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم من سمع رجلا ينشد ضالة في المسجد فليقل لا ردها الله عليك فإن المساجد لم تبن لهذا 


artinya : " barangsiapa yang mencari barangnya yang hilang dimasjid maka hendaklah dia mengatakan semoga alloh tidak mengembalikannya padamu karena masjid dibangun bukan untuk ini " .( HR.muslim ).

dalam hadits ini sangat jelas tentang larangan mencari barang yang ilang didalam masjid dengan menanyakan kepada jama'ah atau dengan menyiarkan melalui pengeras suara .
bahkan nabi pernah mendo'akan pada seorang laki-laki yang sedang mencari barang yang hilang yaitu onta merah dan dia mencari-carinya didalam masjid maka nabi berkata : " engkau tiak akan mendapatkannya sesungguhnya masjid itu dibangun untuk ibadah ".

8. jual beli didalam masjid .

masjid adalah pasarnya akhirat , maka dilarang bagi jama'ah untuk berjual-bel dunianya didalam masjid baik ada barang yang dia jual atau sekedar transaksi tawar menawar barang karena hal itu termasuk dalam jual-beli .

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الشِّرَاءِ وَالْبَيْعِ فِى الْمَسْجِدِ وَأَنْ تُنْشَدَ فِيهِ ضَالَّةٌ وَأَنْ يُنْشَدَ فِيهِ شِعْرٌ وَنَهَى عَنِ التَّحَلُّقِ قَبْلَ الصَّلاَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ

artinya : " sesungguhnya rosul melarang jual-beli dimasjid , mencari barang yang hilang dimasjid , mendedangkan sya'ir , berkumpul-kumpul ( halaqoh ) sebelum sholat jum'at "  ( HR. abu daud hadits hasan ).

didalam hadits ini ada empat larangan : 
jual-beli dimasjid .
mencari barang hilang dimasjid .
melagukan sya'ir.
berkumpul-kumpul mengadakan halaqoh sebelum sholat jum'at ditegakkan .
bahkan dalam sebuah riwayat nabi memerintahkan untuk mendo'akan kerugian bagi yang melakukan jual-beli dimasjid .

 عن ابى هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال إذا رأيتم من يبيع أو يبتاع في المسجد فقولوا لااربح الله تجارتك وإذا رأيتم من ينشد 

فيه ضالة فقولوا لاردها الله عليك


artinya : " apabila kalian melihat seseorang yang berjual-beli dimasjid aka katakanlah padanya  : " alloh tidak akan memberi untung padamu "  dan apabila engkau melihat orang yang mencari barang hilang dimasjid katakanlah : " alloh tidak akan mengembalikan barangmu " .

9. memasang kalender yang terdapat iklan-iklan dagang .

hal ini hendaklah dijahui karena bisa menyibukkan hati dan fikiran dari ibadah , larangan berjual-beli dimasjid termasuk padanya memasang iklan-iklan dimasjid .

10. tulisan pada mihrob masjid    الله  dan  محمد  

kita dapati dimasjid-masjid kaum muslimin tertulis dengan tulisan ini dimihrob-mihrob masjid .
ada beberapa bahaya pada masalah ini :
menmenghantarkan pada kesyirikan dengan menyamakan antara alloh dengan hambanya .
menyibukkan hamba yang sedang beribadah ketika sholat dan membacanya .
salah satu macam hiasan yang dilarang .
berkata ibnu abbas : " sungguh kalian akan menghias masjid seperti orang yahudi dan nashoro' yang menghias tempat ibadah mereka".

 عن أنس أن النبي صلى الله عليه و سلم قال لا تقوم الساعة حتى يتباهى الناس في المساجد * ( صحيح  

 artinya : " tidak akan terjadi hari kiyamat sampai manusia berbangga-bangga dengan masjid -masjidnya ".

berkata abu thiyyib muhammad al -abady  : " yaitu : " berbagga-bangga dengan urusan dan bagusnya bangunan masjid , setiap orang berbangga-bangga dengan masjidnya yang berkata ; " masjidku lebih tinggi , lebih bagus ,lebih luas dll sebagai bentuk pamer memperdengarkan dan pengagungan terhadap yang dipuji ".

9. membacakan syair-syair yang mungkar didalam masjid .

adapun syair-syair yang menerangkan akan kemuliaan akhlak penyemangat dalam tholabulilmu maka ini diperbolahkan .adapun yang dilarang adalah syair-syair yang mengandung kejelekan seperti mensifati wanita , lelucon atau yang mengandung kesyirikan dll maka tidak boleh .

disebutkan oleh an-nasai dan dihasankan oleh al-albany dari sa'id bin musayyab dia berkata : ketika umar  melewati hasan bin tsabit yang sedang bersyair dimasjid dia meliriknya .
maka hasan berkata : " aku pernah melantunkan syair dihadapan orang yang lebih baik darimu sambil melirik kearah abu huroiroh ...".
lantas berkata padanya : " akumemintamu karena alloh apakah engkau pernah mendengarkan hal ini dari rosulloh ?...". lalu berkata :" jawablah petanyaanku ! ya alloh kuatkan dia dengan ruhul qudus...
maka abu huroiroh menjawab : " allohumma na'am ".

10. meletakkan jam lonceng dimasjid .

hal ini dilarang karena ada penyerupaan dengan gereja , kalau hal ini dilarang untuk diletakkan dirumah seorang muslim maka dimasjid kaum muslimin lebih diutamakan .   

11. lewat didalam masjid dan meninggalkan sholat tahiyyatul masjid .

seperti mencari seseorang didalam masjid lalu keluar tanpa mengerjakan sholat , atau masuk dari yang satu dan keluar dari pintu yang lainnya .
hal ini menyelisihi petunjuk nabi sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan  oleh abdulloh bin umar : "
  [ لا تتخذوا المساجد طرقا ؛ إلا لذكر أو صلاة ] . ( حسن )

artinya : " janganlah kalian jadikan masjid-masjid sebagai jalanan tetapi untuk dikir dan sholat ". ( HR. thobrony dan dihasankan  al-albany ).

12. memakai barang-barang yang diperuntukkan untuk masjid pada tempat yang lain .

berkata ibnu nuhas : "   meminjam lentera masjid atau lentera untuk acara walimah dan pesta tidak diperbolahkan ( disebutkan dalam kitab tanbiihul ghofiliin hal : 672 ).
  
masuk pada perkara ini setiap alat-alat yang telah diwaqafkan untuk masjid seperti al-quran dan yang lainnya apabila hal tersebut telah diwaqafkan untuk masjid , tetapi diperbolehkan apabila pada suatu masjid tidak membutuhkan alat-alat tersebut untuk dipindahkan pada masjid yang lainnya .

13. memakai masjid untuk acara walimah nikah .

sebagian kaum musliminmenjadikan keyakinan bahwa  mengadakan acara walimah dimasjid adalah termasuk bagian dari sunah berdalilkan dengan hadits :

   " أعلنوا هذا النكاح و اجعلوه في المساجد ، و اضربوا عليه بالدفوف " .

artinya : " siarkanlah pernikahan ini , dan adalanlah dimasjid-masjid dan tabuhlah gendang -gendang  ". ( HR .ibnu khuzaimah dilemahkan oleh al-albany ).
dilihat dari sisi hukum maka hal itu diperbolahkan selama tidak dibarengi dengan keyakinan bahwa hal itu adalah sunah karena haditsnya lemah dan tetap menjaga adab-adab syar'i didalam mengadakan acara walimah tersebut .

14. membuat mihrob untuk tempat imam dimasjid .

berkembang pada keiasaan kaum muslimin yang bodoh dengan agamanya membuat tempat khusus bagi imam atau mihrob yang diyakini bahwa itu adalah maksud dari ayat :

فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ مِنَ الْمِحْرَابِ

artinya : " maka keluarlah dia menemui kaumnya dari mihrobnya ". ( QS. maryan : 11 ).
mema'nai mihrob dalam ayat ini dengan mihrob-mihrob yang mereka bangun dimasjid-masjid .
dan ini adalah kesalahan karena arti mihrob secara bahasa adalah tempat sholat ,adapun ruangan didepan masjid kaum muslimin zaman sekarang ini adalah perkara baru yang jelek dalam agama yang tidak ada pada zaman tiga kurun yang mulia dulu .
berkata al-hafihz ibnu hajar : " tidak ada mihrob pada masjid nabi ketika itu ". 
berkata manshur bin al-mu'tamir : " dulu ubrohim an-nakho'i benci sholat pada mihrob ".
berkata sufyan ats-tsaury : " kami membenci keberadaan mihrob ".

http://almuwahhidiin.blogspot.com/2013/04/keutamaan-masjid-dan-kesalahan.html


Keutamaan masjid-masjid

Allah swt. Berfirman : “Bertasbihlah kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya didalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang”. (An-Nur:36)
Allah juga berfirman : “Dan Barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati”. (Al-Hajj:32)
Allah juga berfirman : “Dan Barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terbaik di sisi Allah, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya”. (Al-Hajj:30)
Kami meriwayatkan dari Buraidah ra, bahwa nabi bersabda: “Masjid-masjid itu didirikan sebagaimana dasar didirikannya. (Hr. Muslim). Demikian tersebut dalam kitab Al-Adzkar.
Nabi Saw. Bersabda : “Masjid itu adalah rumah setiap mukmin”. (Hr. Abu Nuaim dari Salman ra dengan sanad dhaif)
Akan tetapi hadits ini didukung oleh hadits-hadits lainnya. Yakni karena itu setiap muslim punya hak masuk didalam masjid. Al-Munawi mengatakan: Dalam sebagian riwayat disebutkan : “Setiap orang yang bertakwa”. Demikian penjelasan Azizi.
Nabi Saw. Bersabda : “Jika kalian melihat seorang lelaki membiasakan (shalat) di masjid, maka bersaksilah bahwa dia orang yang beriman”.
Dalam riwayat Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Hakim dan Baihaqi dari Abu Said Al-Khudri ra. Disebutkan : “Jika Kalian melihat seorang lelaki membiasakan pergi ke masjid, maka bersaksilah bahwa ia benar-benar beriman! Sebab Allah berfirman : “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian”. (At-Taubah:18)
Hadits diatas Hadits shahih.
Yang dimaksudkan membiasakan ke masjid adalah hatinya bergantung kepada masjid sejak keluar dari masjid sampai kembali. Sebagian ulama mengutip dari Imam Nawawi, bahwa maksudnya hatinya sangat mencintai masjid dan selalu melakukan jama’ah di masjid. Bukan artinya selalu duduk di masjid. Demikian penjelasan Azizi.
Nabi Saw. Bersabda : “Barangsiapa berbicara urusan dunia didalam masjid, maka Allah menghapus amalnya selama empat puluh tahun”.
Ibnu Hajar berkata dalam Tanbih Al-Akhyar : “Jika ada orang melantunkan syair yang tidak dianjurkan diidalam masjid, maka sunat mengucapkan : “Semoga Allah memecahkan mulutmu” sebanyak tiga kali. Masjid sebaiknya dijauhkan dari omongan duniawi, permusuhan, suara keras, menghunus senjata. Makruh seseorang menjadikan tempat khusus sebagian tempat shalatnya dan tidak boleh digunakan orang lain. Makruh saling melemparkan untuk menjadi imam. Yang berhak menjadi imam silakan maju, Muslim, Tirmidzi dan Hakim meriwayatkan dari Abu Hurairah, Bahwa Nabi bersabda : “Jika kalian melihat orang yang menjual atau membeli di masjid, maka katakan kepadanya: “Semoga Allah tidak memberi untung perniagaanmu”.
“Jika kalian melihat orang yang mencari benda yang hilang dalam masjid, maka katakan kepadanya: “Semoga Allah tidak mengembalikan kepadamu”. Sebab sesungguhnya masjid-masjid itu tidak didirikan untuk ini”.
Hadits di atas mencakup larangan mencari benda hilang di masjid. Demikian juga larangan mengeraskan suara untuk transaksi sewa atau sejenisnya. Imam nawawi berkata mengutip dari sebagian ulama: “Makruh bersuara keras di masjid meskipun untuk tujuan mengaji ilmu dan sejenisnya”. Abu Hanifah, Ahmad, Muhammad bin Salamah dari murid Malik memperbolehkan hal itu dan perdebatan yang diperlukan, sebab masjid itu tempat berkumpul mereka dan hal tersebut memang harus dilakukan.
Lebih lanjut Azizi mengatakan mengutip dari gurunya: “Sebaiknya tidak makruh bersuara keras di masjid untuk tujuan petuah dan pengajian khutbah Jum’at dan lainnya. Demikian juga hal-hal yang dianjurkan bersuara keras, misalnya adzan, qomat, talbiah dan shalawat nabi. Demikian juga takbir pada hari raya.”
Nabi Saw. Bersabda : “sesungguhnya para malaikat membenci kepada orang-orang yang berbicara di masjid dengan pembicaraan yang tidak berguna dan dosa”.
Maksudnya ucapan yang jauh dari kebenaran.
Nabi Saw. Bersabda : “Sejelek-jelek tempat adalah pasarnya dan sebaik-baik tempat adalah masjid-masjidnya”. (Hr. Hakim dari Jubair bin Muth’im ra).
Hadits ini shahih. Sebab di pasar biasa terjadi penipuan dan sumpah palsu. Dalam sebagian riwayat disebutkan: “Majlis terburuk adalah pasar dan jalan. Dan majlis terbaik adalah masjid. Jika kamu tidak duduk di masjid, maka tetaplah dirumah”. (Hr. Daraquthni dari Watsilah ra dengan sanad Hasan).
Nabi saw bersabda : “Bila salah satu dari kalian masuk masjid, maka janganlah dia duduk sehingga ia shalat dua raka’at”. ( Hr. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai, Ibnu Majah dari Abu Qatadah, dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah ra).
Alqami mengutip perkataan sebagian ulama : “Bilangan dua diatas tidak memberikan pemahaman pada banyaknya raka’at dengan kesepakatan ulama. Yang diselisihkan adalah bilangan minimal. Yang benar adalah dua raka’at minimal. Kesunatan shalat tersebut tidak bisa diraih dengan kurang dari dua raka’at. Semua ulama fatwa sepakat bahwa perintah didalam hadits tersebut adalah sunat.”
Kemudian Azizi mengatakan : “Jika seseorang duduk karena lupa dan baru saja duduknya, dia tetap boleh melakukan sunat shalat tersebut. Sunat itu bisa berulang-ulang karena masuknya masjid berkali-kali. Makruh duduk tidak tahiyat masjid tanpa ada udzur. Lain halnya shalat satu raka’at dan shalat janazah. Untuk tahiyat masjid harus takbir ihram dengan berdiri. Jangan dilakukan dengan duduk. Ini pendapat yang didukung Zarkasyi. Asnawi mengatakan : “Jika dia takbir ihram dengan berdiri, lalu ingin duduk, secara qiyas tidak ada larangan”. Demikian juga pendapat Damiri. Namun pendapat pertama lebih kuat”.
Nabi Saw. Bersabda : “Masjid-masjid akan lapor mengadukan penghuninya yang membicarakan keduniaan didalam masjid, maka para malaikat akan menyambutnya seraya mengatakan : “Kembalilah kalian, karena sesungguhnya kami diutus untuk menghancurkan mereka”.
Nabi Saw. Bersabda : “Barangsiapa menghidupkan sebuah lampu di masjid dengan kira-kira sesuatu yang berputar dimata, maka para malaikat selalu memohonkan ampun untuk dia selama cahaya itu masih menyala di masjid”.
Nabi Saw. Bersabda: “Barangsiapa membentangkan tikar di masjid, maka para malaikat tidak henti-hentinya memohonkan ampun tuntuknya selama tikar tu masih dimasjid tersebut”.
Nabi Saw. Bersabda : “Barangsiapa mengeluarkan kotoran dari amsjid sekedar pantas dilihat mata, maka Allah Ta’ala mengeluarkan dari sebesar-besar dosa orang itu”.
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa hal tersebut merupakan maskawin bagi bidadari. Dalam riwayat lain disebutkan : “Barangsiapa mengeluarkan suatu kotoran dari masjid, maka Allah mendirikan baginya sebuah kamar di surga”. (Hr. Ibnu Majah dari Ibnu Said dengan sanad Dhaif)
Nabi Saw. Bersabda : “Janganlah kalian menjadikan masjid-masjid kalian seperti jalan-jalan.”
(Sumber Terjemah Tankihul Qaul Hal 77-82)

http://www.bulbulmukhtar.org/berita-398-keutamaan-masjidmasjid.html


KEUTAMAAN MESJID

Cukuplah kemuliaan dan keutamaan masjid itu, ketika masjid disebut sebagai rumah Allah. Allah menggandengkan namaNya untuk menyebut masjid sebagai bentuk pemuliaan kepada masjid, menunjukkan tingginya derajat masjid dan menjelaskan agungnya kedudukan masjid. Allah Ta’ala berfirman,

 وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

“Dan sesungguhnya masjid itu hanyalah kepunyaan Allah, maka janganlah kalian menyembah siapapun selain Allah di dalamnya” (al Jin: 18)

Allah ‘azza wa jalla juga berfirman:

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ

Di mesjid-mesjid yang Allah perintahkan agar dibangun dan dimuliakan, serta banyak disebut nama-Nya di sana lewat tasbih dan shalat di pagi maupun petang hari. Merekalah lelaki sejati yang tidak tersibukkan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah dan mendirikan shalat (An Nur: 36-37)

Pada firman Allah

أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ

“agar dibangun dan dimuliakan, serta banyak disebut nama-Nya”

Ayat ini menggabungkan semua hal yang terkait tentang masjid, baik berupa hukum maupun adab. Makna “membangunnya” termasuk di dalamnya, menguatkan, membangun, membersihkan, memperbaiki dan menghindarkannya dari segala sesuatu yang bisa merusak mesjid. Makna “disebut nama Allah” termasuk di dalamnya: sholat, membaca Quran, belajar ilmu agama dan lain-lain.

Pada firmanNya

يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ رِجَالٌ

“Di dalamnya ada orang-orang yang bertasbih memujinya di pagi dan sore hari”

Karena hati mereka selalu terpaut dengan masjid. Mereka mengetahui kedudukan dan hak-hak rumah Allah ini. Mereka senantiasa menjaga apa yang harus ditegakkan di dalamnya.



[di terjemahkan dari kitab Ta'zhimus Shalah karya Syaikh Abdurrazaq bin Abdil Muhsin Al Abbad]

http://aldin005.blogspot.com/2013/05/keutamaan-mesjid.html


Keutamaan Masjid

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasullullah saw. bersabda, “Tempat yang paling disukai oleh Allah adalah Masjid, dan tempat yang paling dibenci oleh Allah adalah Pasar” (HR. MUSLIM)

Keutamaan Banyaknya Langkah Menuju Masjid :

Ubaiy bin Ka’ab r.a berkata, “Seorang laki-laki dari kaum Anshar, rumahnya paling jauh di Madinah. Namun, dia tidak pernah tertinggal shalat bersama Rasulullah saw. Saya merasa kasihan dengannya, lalu saya katakan “Hai Fulan! Sebaiknya kami membeli seekor keledai yang melindungimu dari panas terik dan serangga tanah yang beracun”. Dia menjawab “Demi Allah, saya tidak senang kalau rumah saya berdampingan dengan rumah Rasulullah saw..’ Orang itu kemudian saya ajak menemui Rasulullah, lalu saya ceritakan keadaannya. Kemudian Rasulullah memanggil orang tersebut, lalu dia katakan kepada beliau seperti itu. Dia mengatakan kepada Rasulullah bahwa dia mengharapkan pahala dari jejak perjalanannya. Maka Nabi saw. bersabda kepadanya “Kamu memperoleh Pahala seperti yang kamu harapkan” (HR. MUSLIM)

Perjalanan Menuju Sholat bisa Menghapus Dosa dan Mengangkat Derajat :

Abu Hurirah r.a mengatakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Barang siapa bersuci dirumahnya, lalu berjalan menuju salah satu masjid untuk menunaikan sholat fardhu, maka tiap-tiap langkahnya yang satu menghapus dosa dan yang lain mengangkat derajat” (HR. MUSLIM)

Ahmad Zaeni

http://zicos.wordpress.com/2009/02/17/keutamaan-masjid/



Hadist tentang keutamaan Masjid
Keutamaan masjid dibandingkan tempat yang lainnya

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا

Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah saw bersabda, “Bagian negeri yang paling Allah cintai adalah masjid-masjidnya, dan bagian negeri yang paling Allah benci adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim)

Keutamaan membangun masjid ikhlas karena Allah

عَنْ عُثْمَانِ بْنَ عَفَّانَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ مِثْلَهُ

Dari Utsman bin Affan ra, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang membangun masjid ikhlas karena Allah maka Allah akan membangunkan baginya yang serupa dengannya di surga.” (HR. Muslim)

Tidak boleh membangun masjid di tanah pekuburan

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتَا كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِالْحَبَشَةِ فِيهَا تَصَاوِيرُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُولَئِكِ إِذَا كَانَ فِيهِمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكِ الصُّوَرَ أُولَئِكِ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Dari ‘Aisyah ra. bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan kepada Rasulullah saw mengenai sebuah gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah. Di dalam gereja itu terdapat gambar-gambar, lalu Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya mereka itu apabila di antara mereka terdapat orang soleh yang meninggal, mereka pun membangun di atas kuburnya sebuah masjid/tempat ibadah, lalu mereka memasang di dalamnya gambar-gambar untuk mengenang orang-orang soleh tersebut. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat kelak.” (HR. Muslim)

Tidak boleh menyerupai Yahudi dan Nasrani

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَرَضِهِ الَّذِي لَمْ يَقُمْ مِنْهُ لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

Dari ‘Aisyah ra. dia berkata; Rasulullah saw bersabda ketika beliau sedang menderita sakit yang membuatnya tidak bisa bangun -menjelang wafat,  “Allah melaknat Yahudi dan Nasrani. Mereka menjadikan kubur-kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (HR. Muslim)

Larangan menjadikan kubur orang soleh sebagai tempat ibadah

عَنْ جُنْدَبِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ وَهُوَ يَقُولُ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ

Dari Jundab ra, dia berkata; Aku mendengar Nabi saw bersabda lima hari sebelum beliau meninggal, “Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah bahwa aku tidak akan menjadikan seorang pun dari kalian sebagai kekasihku, karena sesungguhnya Allah ta’ala telah menjadikan aku sebagai kekasih-Nya sebagaimana Dia telah menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Kalau seandainya aku diijinkan untuk mengangkat seorang kekasih dari kalangan umatku, maka niscaya akan aku jadikan Abu Bakar sebagai kekasih. Ingatlah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian biasa menjadikan kubur para nabi dan orang-orang soleh di antara mereka sebagai tempat ibadah, sesungguhnya aku melarang kalian melakukan hal semacam itu.” (HR. Muslim)

Menjaga kebersihan masjid dari kotoran

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبُزَاقُ فِي الْمَسْجِدِ خَطِيئَةٌ وَكَفَّارَتُهَا دَفْنُهَا

Dari Anas bin Malik ra, dia berkata; Rasulullah saw bersabda, “Berludah di masjid adalah kesalahan dan peleburnya adalah dengan menguburkannya.” (HR. Muslim)

Boleh membawa anak kecil ke masjid

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ النَّاسَ وَأُمَامَةُ بِنْتُ أَبِي الْعَاصِ وَهِيَ ابْنَةُ زَيْنَبَ بِنْتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عَاتِقِهِ فَإِذَا رَكَعَ وَضَعَهَا وَإِذَا رَفَعَ مِنْ السُّجُودِ أَعَادَهَا

Dari Abu Qatadah al-Anshari ra, dia berkata; Aku melihat Nabi saw mengimami para sahabat sedangkan Umamah binti Abi al-’Ash -yaitu anak perempuan Zainab putri Nabi saw- berada di atas bahunya. Apabila beliau ruku’, beliau meletakkannya dan apabila bangkit dari sujud, beliau mengembalikannya.” (HR. Muslim)

Tidak mengganggu jama’ah yang lain dengan bau yang tak sedap

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الْبَقْلَةِ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسَاجِدَنَا حَتَّى يَذْهَبَ رِيحُهَا يَعْنِي الثُّومَ

Dari Ibnu Umar ra. Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang memakan sayuran seperti ini, maka janganlah dia mendekat ke masjid-masjid kami sampai baunya telah hilang.” Maksudnya adalah bawang (HR. Muslim)

http://masjidsyafaah.blogspot.com/2013/05/hadist-tentang-keutamaan-masjid.html


Keutamaan Masuk Masjid

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
عن أَبي هريرة – رضي الله عنه – : أنَّ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – ، قَالَ : (( لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا في النِّدَاءِ والصَّفِ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاسْتَهَمُوا عَلَيْهِ ، ولو يَعْلَمُونَ مَا فِي التَّهْجِيرِ لاسْتَبَقُوا إِلَيْهِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي العَتَمَةِ((2)) وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً )) متفقٌ عَلَيْهِ
Jika manusia mengetahui pahala adzan, dan shaf awal, kemudian untuk mendapatkan tidak akan dapat kecuali dengan cara diundi, niscaya mereka akan melakukan undian itu, jika mrk mangetahui pahala bersegera melakukan shalat, dan shalat subuh, maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan merangkak.HR. Bukhari Muslim

وعن جابرٍ – رضي الله عنه – ، قَالَ : قَالَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : (( مَثَلُ الصَّلَواتِ الخَمْسِ كَمَثَلِ نَهْرٍ جَارٍ غَمْرٍ عَلَى بَابِ أحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَومٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ )) رواه مسلم .(( الغَمْرُ )) بفتح الغين المعجمة : الكثير

Perumpamaan shalat yang lima waktu seperti sungai besar yang jernih yang berada di depan rumah salah seorang diantara kalian, yang mana kalian mandi sehari lima kali. HR. Muslim

وعن ابن مسعود – رضي الله عنه – : أنَّ رَجُلاً أصَابَ مِن امْرَأَةٍ قُبْلَةً ، فَأتَى النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – فَأخْبَرَهُ فَأنْزَلَ اللهُ تَعَالَى : { أَقِمِ الصَّلاَةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفاً مِنَ اللَّيْلِ ، إنَّ الحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ } [ هود : 114 ] فَقَالَ الرَّجُلُ أَلِيَ هَذَا ؟ قَالَ : (( لِجَمِيعِ أُمَّتِي كُلِّهِمْ )) متفقٌ عَلَيْهِ .
Seorang lelaki telah mencium wianita, kemudian ia mndatangi Rasulullah dan menceritakannya, kemudian turun Firman Allah: “ dirikanlah shalat di dua umenjung siang(shalat subuh dan maghrib) dan shalat di waktu malam(isya), sesungguhnya kebaikan itu akan menghapus keburukan( QS, Hud: 114)lelaki itu berkata: apakah ayat ini turun hanya untukku saja? Rasul menjawab: Untuk semua umatku. HR. Bukhari Muslim.


باب فضل صلاة الصبح والعصر
(2)- عن أَبي موسى – رضي الله عنه – : أنَّ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – ، قَالَ : (( مَنْ صَلَّى البَرْدَيْنِ دَخَلَ الجَنَّةَ )) متفقٌ عَلَيْهِ .(( البَرْدَانِ )) : الصُّبْحُ والعَصْرُ .
Barang siapa shalat dua shalat dingin(subuh dan asar) maka ia akan masuk surga. HR. Bukhari Muslim.

باب فضل المشي إلى المساجد
(4) – عن أبي هريرة – رضي الله عنه – : أنَّ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – ، قَالَ : (( مَنْ غَدَا إلى المَسْجِدِ أَوْ رَاحَ ، أعَدَّ اللَّهُ لَهُ فِي الجَنَّةِ نُزُلاً كُلَّمَا غَدَا أوْ رَاحَ )) متفقٌ عَلَيْهِ
Barang siapa berangkat atau pulang dari masjid, maka Allah siapkan untuknya rumah di surga setiap berangkat atau pulang dari mesjid. HR,Bukhari Musim

وعن جابر – رضي الله عنه – ، قَالَ : خَلَت البِقاعُ حولَ المَسْجِدِ ، فَأَرَادَ بَنُو سَلمَةَ أنْ يَنْتَقِلُوا قُرْبَ المَسْجِدِ ، فَبَلَغَ ذَلِكَ النبي – صلى الله عليه وسلم – ، فَقَالَ لَهُمْ : (( بَلَغَنِي أنَّكُم تُريدُونَ أنْ تَنْتَقِلُوا قُرْبَ المَسْجِدِ ؟ )) قالوا : نعم ، يا رَسُول اللَّهِ ، قَدْ أرَدْنَا ذَلِكَ . فَقَالَ : (( بَنِي سَلِمَةَ دِيَارَكُم تُكْتَبْ آثارُكُمْ ، دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثارُكُمْ((2)) )) فقالوا : مَا يَسُرُّنَا أنَّا كُنَّا تَحَوَّلْنَا . رواه مسلم ، وروى البخاري معناه من رواية أنس
Pemukiman penduduk banyak yang jauh dari mesjid, maka Bani Salamah ingin pindah ke dekat mesjid, lalu Nabi berkata kepada mereka: Apakah benar kalian ingin pindah ke tempat yang dekat ke mesjid?mereka menjawab: ya wahai Rasul. Lalu Nabi berkata: wahai Bani Salamah, jika kalian pergi ke mesjid dari rumah yang jauh itu makan akan bertambah pahala kebaikan, jika kalian pergi ke mesjid dari rumah yang jauh itu makan akan bertambah pahala kebaikan. Bani Salamah lalu berkata: kalau demikian kami tidak akan pindah. HR. Muslim.

http://alikhlasbandung.wordpress.com/jadwal/kajian-hadist/keutamaan-masuk-masjid/


Keutamaan Dari Masjid
Masjid adalah tempat ibadah bagi umat muslim baik laki-laki maupun perempuan. Masjid artinya tempat sujud, selain sebagai tempat ibadah masjid  merupakan pusat kehidupan untuk mensyi’arkan  ajaran agama islam dan juga untuk kegiatan perayaan hari besar agama, ceramah dan belajar Al Qur’an.

Rasulullah bersabda ” …Dan kerjakanlah shalat dimanapun kamu mendapati waktu shalat, karena ia ( bumi ) adalah masjid sebagai tempat bersujud ( H.R Bukhari dan Muslim ).

Adab / tata cara masuk masjid

Membaca doa masuk masjid.
Melepaskan alas kaki karena masjid tempat suci.
Masuk dengan kaki kanan
Harus tenang dalam memasuki masjid/ tidak boleh tergesa-gesa.
Suci dari hadast kecil maupun besar.
Melakukan shalat sunah tahiyyatul masjid.
Tidak boleh mengobrol.


Pada hari kiamat kelak seluruh masjid dimuka bumi ini akan berjalan, dan masjid tersebut adalah : Masjidil Haram, sebagai pemimpin paling depan. Disebelah kanannya masjidil Aqsa sedangkan disebelah kirinya yaitu masjid nabawi madinah dan dibelakangnya diikuti masjid-masjid diseluruh muka bumi. Masjid-masjid tersebut akan membela kapada :

Orang yang membangun masjid.
Orang yang mengurusi masjid.
Orang yang masuk ke masjid dan menjadi jamaah.
Subhanallah, ”Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”
(QS. At-Taubah, 9:18)

http://batangkidul.wordpress.com/hidayah/keutamaan-dari-masjid/



Menjaga Kehormatan Masjid

Para pembaca, semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat, taufik, serta hidayah-Nya kepada kita semua. Sebelum kita membahas hal-hal apa saja yang harus kita lakukan terkait dengan masjid, maka kita perlu tahu apa pengertian masjid dalam syariat.

Pengertian Masjid

Secara bahasa, masjid bermakna tempat sujud. Secara istilah syar’i, masjid memiliki dua makna, umum dan khusus.
Makna secara umum mencakup mayoritas muka bumi, karena diperbolehkan  bagi kita shalat di manapun kita berada  (kecuali beberapa tempat yang dilarang oleh syariat). Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

جُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا

“Telah dijadikan untukku seluruh muka bumi ini sebagai tempat sujud dan alat untuk bersuci.” Muttafaq ‘alaihi
Adapun maknanya secara khusus adalah sebuah bangunan yang didirikan sebagai tempat untuk berdzikir kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa, shalat dan membaca Al-Qur`an sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

…إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالصَّلَاةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ

“…(masjid-masjid itu) hanyalah dibangun untuk berdzikir kepada Allah ‘azza wa jalla, shalat dan membaca Al Qur’an.” HR Muslim
Pembaca yang semoga dirahmati Allah, kajian kali ini adalah tentang masjid (dengan makna khusus) dan beberapa hukumnya. Yaitu sebuah bangunan yang didirikan sebagai tempat untuk berdzikir kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa, shalat dan membaca Al-Qur`an.

Keutamaan Membangun Masjid

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada umatnya agar membangun masjid di perkampungan mereka sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

أَمَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبِنَاءِ الْمَسَاجِدِ فِي الدُّورِ وَأَنْ تُنَظَّفَ وَتُطَيَّبَ

“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membangun masjid di pemukiman-pemukiman, membersihkannya, dan memberi wewangian.” HR. Ahmad, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi.

Dan orang yang membangun masjid keutamaannya sangat besar, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ، أَوْ أَصْغَرَ، بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang membangun sebuah masjid walaupun sebesar sangkar burung  atau lebih kecil, maka Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di jannah (surga).” HR Ibnu Majah

Fungsi Masjid

Di zaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, di samping berfungsi sebagai tempat ibadah, masjid   juga berfungsi sebagai pusat pengajaran ilmu agama Islam, demikian pula di masa sahabat, tabiin dan generasi-generasi setelahnya. Bahkan sampai sekarang, sebagian masjid masih berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan dan menimba ilmu agama.

Masjid juga berfungsi sebagai tempat berkumpulnya kaum muslimin, baik yang kaya maupun yang miskin, pejabat maupun rakyat, para ulama maupun orang awamnya. Oleh karena itu, masjid merupakan tempat yang paling strategis untuk meningkatkan ilmu, amal, dan ukhuwah umat Islam. Semoga kita kaum muslimin di seluruh tanah air bisa mewujudkan fungsi masjid sesuai dengan apa yang telah dijalani oleh generasi terbaik umat ini (para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in) dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.

Keutamaan Duduk di Masjid Menunggu Waktu Shalat Berikutnya

Merupakan sesuatu yang utama jika kita memiliki waktu luang dan tidak ada kebutuhan di luar masjid untuk tetap duduk di dalam masjid menunggu datangnya waktu shalat berikutnya. Amalan tersebut memiliki keutamaan yang besar di sisi Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ جَلَسَ فِي الْمَسْجِدِ يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ فَهُوَ فِي صَلَاةٍ

“Barangsiapa duduk di masjid dalam rangka menunggu shalat maka dia terhitung dalam keadaan shalat.” HR. an-Nasa’i dan Ahmad dengan sanad hasan dari sahabat Sahl bin Sa’d as-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Maukah kalian aku tunjukkan tentang sesuatu yang dengannya Allah menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat-derajat? Para sahabat menjawab, ‘Tentu wahai Rasulullah.’ Beliau berkata, ‘Menyempurnakan wudhu dalam keadaan yang tidak disukai, memperbanyak langkah menuju masjid, dan menunggu shalat (yang berikutnya) setelah melakukan shalat, itu adalah ribath.” HR Muslim
Duduk di masjid menunggu datangnya waktu shalat merupakan amalan yang memiliki keutamaan besar dan akan lebih besar keutamaan dan manfaatnya jika kesempatan tersebut diisi dengan kajian ilmu agama Islam.

Bimbingan Islam Terkait dengan Masjid

Ada banyak hal penting yang harus kita perhatikan terkait dengan masjid. Di antaranya:

1. Membersihkan masjid
Masjid merupakan tempat yang mulia dan merupakan salah satu syiar Allah subhaanahu wa ta’aalaa di muka bumi ini. Sudah sepantasnya bagi kita kaum muslimin untuk selalu menjaga kebersihannya. Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman (yang artinya):
“Dan barangsiapa yang memuliakan syiar-syiar Allah maka hal itu merupakan ketakwaan hati.”  (Al-Hajj: 32)

Demikian pula Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya agar memperhatikan hal itu sebagaimana pernyataan Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membangun masjid di pemukiman-pemukiman, membersihkannya, dan memberi wewangian.” HR. Ahmad, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi.

2. Memberi wewangian dan menjauhkan aroma yang tidak sedap dari masjid
Perintah untuk memberi wewangian di masjid telah disebutkan dalam hadits pada poin pertama. Adapun perintah menjauhkan aroma yang tidak sedap dari masjid disebutkan dalam hadits:

مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ – يَعْنِي الثُّوْمَ – فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا

“Barangsiapa makan dari jenis pohon ini (yakni bawang putih) maka janganlah ia mendekati masjid kami.” Muttafaq ‘alaihi

Dalam riwayat lain disebutkan juga bawang merah.

Kewajiban Menjaga Kehormatan Masjid

Saudaraku kaum muslimin para pembaca -semoga Allah subhaanahu wa ta’aalaa merahmati kita semua- masjid merupakan salah satu syiar Islam yang memiliki kehormatan di sisi Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Suatu tempat mulia yang harus diagungkan dan diperhatikan apa saja yang kita lakukan di dalamnya. Ada beberapa perbuatan yang dilarang oleh syariat untuk dilakukan di dalam masjid, di antaranya:

1. Mengumumkan kehilangan
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita bahwa mengumumkan kehilangan di masjid adalah perkara yang mungkar dan tidak sesuai dengan tujuan dibangunnya masjid. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَإِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَنْشُدُ فِيهِ ضَالَّةً، فَقُوْلُوْا: لَا رَدَّ الله ُ عَلَيْكَ

“Jika kalian melihat seseorang yang mengumumkan kehilangan di masjid maka katakanlah (kepadanya):

لَا رَدَّ الله ُ عَلَيْكَ

“Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu.” HR. at-Tirmidzi dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Hadit ini shahih, lihat Misykatul Mashabih 1/228.

2. Jual-beli di dalam masjid
Di antara perbuatan yang tidak boleh dilakukan di dalam masjid adalah jual beli. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي المَسْجِدِ، فَقُولُوا: لَا أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ

“Jika kalian mengetahui orang yang menjual atau membeli sesuatu di dalam masjid maka katakanlah, “Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada jual-belimu.” HR. at-Tirmidzi dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Saudaraku para pembaca –semoga Allah subhaanahu wa ta’aalaa menambahkan hidayah-Nya kepada kita semua- di antara bentuk kecintaan kita kepada Allah dan Rasul-Nya adalah mengikuti segala petuah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam perintah maupun larangannya. Hadits ini mengandung larangan jual-beli di dalam masjid apapun bentuk jual-beli tersebut, termasuk di dalamnya jual beli yang tidak terlihat barang yang dibeli (misalnya pulsa HP yang dibayar belakangan).

Termasuk juga di dalamnya transaksi sewa-menyewa, karena seorang yang menyewa itu pada hakekatnya dia membeli manfaat barang yang disewa walaupun barang tersebut tidak menjadi miliknya.

3. Keluar dari masjid setelah dikumandangkan adzan sebelum melakukan shalat
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ketika melihat seseorang yang keluar dari masjid setelah dikumandangkan adzan ‘Ashar mengatakan, “Adapun orang ini maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qasim (Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam).” HR Muslim, Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad.

4. Menjalin jemari tangan ketika menunggu shalat
Bentuknya ialah dengan menjalin jemari tangan kanan dengan jemari tangan kiri. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Apabila salah seorang di antara kalian berwudhu dan memperbagus wudhunya kemudian keluar menuju masjid, maka janganlah ia menjalin jemarinya.”

Berlakunya larangan ini dimulai sejak keluar rumah sampai selesai shalat. Adapun ketika shalat telah selesai, maka tidak dilarang karena ada riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjalin jemari beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat telah selesai. (Lihat Majmu’ Fatawa wa Rasa`il asy-Syaikh al-’Utsaimin no. 598)

Semoga Allah subhaanahu wa ta’aalaa memudahkan kita semua di dalam mengamalkan apa yang kita ketahui dari perkara agama kita ini. Amin.

Wallahu a’lamu bish shawab.

http://catatanmuslimmanado.wordpress.com/tag/keutamaan-duduk-di-masjid-menunggu-waktu-shalat-berikutnya/


Keutamaan Masjid

Masjid
merupakan sebaik-baik tempat di muka bumi
ini. Di sanalah tempat peribadatan seorang
hamba kepada Allah, memurnikan ibadahnya
hanya untuk Allah semata. Dari sanalah titik
pangkal penyebaran tauhid. Allah telah
memuliakan masjid-masjid-Nya dengan
tauhid. Allah ta’ala berfirman (yang artinya),
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu
adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah
kamu menyembah seseorangpun di
dalamnya di samping (menyembah) Allah”.
(QS. Al Jin: 18)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
suatu ketika pernah ditanya, “ Tempat apakah
yang paling baik, dan tempat apakah yang
paling buruk?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengatakan, “Aku tidak
mengetahuinya, dan Aku bertanya kepada
Jibril tentang pertanyaan tadi, dia pun
tidak mengetahuinya. Dan Aku bertanya
kepada Mikail dan diapun menjawab:
Sebaik-baik tempat adalah masjid dan
seburuk-buruk tempat adalah pasar ”.
(Shohih Ibnu Hibban)

Masjid adalah pasar akhirat, tempat
bertransaksinya seorang hamba dengan Allah.
Di mana Allah telah menawarkan balasan surga
dan berbagai kenikmatan di dalamnya bagi
mereka yang sukses dalam transaksinya
dengan Allah.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu
mengatakan,“ Masjid adalah rumah Allah di
muka bumi, yang akan menyinari para
penduduk langit, sebagaimana bintang-
bintang di langit yang menyinari penduduk
bumi”

Orang yang membangun masjid, ikhlas karena
mengharap ganjaran dari Allah ta’ala akan
mendapatkan ganjaran yang luar biasa.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Barang siapa yang membangun
suatu masjid, ikhlas karena mengharap
wajah Allah ta’ala, maka Allah ta’ala akan
membangunkan rumah yang semisal di
dalam surga. ”

http://lampau33.blogspot.com/2012/11/keutamaan-masjid.html



KEUTAMAAN MASJID
Masjid : pengertian dan telaah Sosio-Historis
Kata masjid berarti tempat sujud, sujud itu sendiri berarti tunduk, mengkuduskan, dan merendahkan diri, yang dalam praktik ibadah dilambangkan dengan menempelkan wajah, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki ke atas permukaan bumi. Penamaan tempat kejadian pengabdian kepada Allah dengan masjid (tempat sujud), pasti mempunyai misi tertentu yang lebih dari sekedar menempelkan wajah di atas bumi. Tempat itu tidak dinamai marka’ (tempat ruku’), meskipun dalam shalat seseorang juga melakukan ruku’, atau mushalla (tempat shalat) meskipun kenyataannya tempat itu digunakan untuk melakukan shalat lima waktu. Tapi tempat itu dinamakan masjid (tempat sujud). Maka dapat dipahami bahwa masjid dimaksudkan sebagai tempat berbagai aktivitas yang secara keseluruhan mengarah dan dalam rangka pengabdian (ibadah) kepada Allah, dalam arti seluas-luasnya, dengan penuh ketundukan, kepasrahan, kepatuhan dan ketaatan kepada-Nya. Allah berfirman: “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. An-Nur:36-38)
Dari konsep masjid seperti itu, maka adalah sebuah kesalahan besar, bila masjid kemudian dimarginalkan dengan hanya difungsikan sebgai tempat ibadah dalam arti sempit, seperti misalnya hanya sebagai tempat shalat dan khutbah saja.
Dalam pengertian umum, seluruh bumi adalah masjid, sebagaimana sabda Rasulullah:“Bumi secara keseluruhan adalah masjid”. (HR. Muslim)
“Bumi dijadikan untuk kami sebagai masjid dan kebersihan”. (HR. Muslim)
Dalam pengertian seperti itu, maka sesungguhnya, secara umum, dimanapun dirinya berada, harus menjadikan dirinya tunduk, sujud, dan patuh kepada Allah. Tidak ada sudut ruang dan waktu yang sepi dari upaya bersujud, menyerahkan dan menundukkan diri kepada Allah. Lebih dari itu, hadits di atas memberikan pengertian bahwa setiap muslim diperintahkan untuk menjadikan setiap tempat sebagai tempat yang suci bersih layaknya masjid agar manusia dapat menjalankan proses ketundukannya kepada Allah itu dengan penuh hidmat dan khusyu’.
Dalam pengertian khusus, masjid yang dimaksudkan adalah bangunan khusus yang di dalamnya dilakukan berbagai kegiatan yang meliputi kegiatan yang berhubungan dengan Allah (habi min Allah) dan yang berhubungan dengan manusia (habi min al-nas) yang secara keseluruhan dilakukan dalam rangka tunduk dan patuh dalam pengabdian kepada Allah. Masjid menjadi titik pusat bagi pengaturan tata ruang lingkungan kehidupan umat Islam, dari titik pusat itu kemudian diikuti dengan unit-unit spasial lain, seperti sarana pendidikan, kesehatan, perbankan, pasar, perkantoran, perumahan dan lain sebagainya. Lingkungan kehidupan yang berpusat pada masjid itu, menurut al-Faruqi dalam The Cultural Atlas of Islam, bersumber pada paradigma tauhid (tauhidic paradigm) tentang kesatuan yang berasal dari yang Esa (Allah). Sebagaimana yang tergambar dalam tauhidic paradigm, maka seluruh kehidupan bersumber dari Yang Esa dan merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Oleh karenanya tauhidic paradigm, tidak ada perpisahan antara yang sacral dan yang profane, dimana dimensi ruhani dan materi terintegrasi menjadi satu, dan pola kehidupan duniawi setiap muslim adalah pancaran dari cahaya keimanannya.
Pertama kali yang dilakukan Rasulullah setelah hijrah ke Madinah adalah mendirikan sebuah masjid yang terkenal dengan Masjid Nabawi. Masjid itu dijadikan pusat kegiatan hingga para al-Khulafa al-Rasyidin (10-39 H/632-660 M). di dalam masjid itu diorganisir berbagai kegiatan masyarakat secara lengkap, meliputi ibadah, ekonomi, sosial, dan politik. Ia menjadi pusat ibadah, pusat dakwah, pusat pendidikan bahkan pusat pemerintahan. Namun masjid mengalami degradasi fungsi setelah dibangun istana khalifah. Masjid-masjid dibatasi pada fungsi ibadah dan pendidikan, sedang fungsi pemerintahan pindah ke istana.
Pada masa kejayaan Islam fungsi masjid sebagai pusat pendidikan dan dakwah sangat tampak. Di dalam masjid dikaji berbagai disiplin ilmu, terutama ilmu-ilmu keislaman. Bentuk kajian mulai dalam bentuk tadris, muhadzarah, hingga halaqah. Halaqah di masjid adalah lembaga pendidikan tingkat lanjutan setingkat college, dimana seorang guru duduk dikelilingi oleh para murid. Ada dua tipe halaqah menurut stanton, yaitu halaqah di masjid jami dan halaqah masjid non-jami’. Tipe pertama, lembaga tersebut diselenggarakan di masjid jami (yang di dalamnya digunakan shalat jum’at) atas biaya negara dan berada dalam pengawasan pemerintahan setempat. Di dalamnya dikaji ilmu-ilmu agama secara umum pada tingkat tinggi. Tipe kedua, lembaga yang diselenggarakan di masjid kecil yang tidak digunakan untuk shalat jum’at. Masjid-masjid itu biasanya eksklusif, dibangun untuk jama’ah mazhab tertentu. Disiplin ilmu yang diajarkan dalam halaqah tersebut meliputi ilmu-ilmu keislaman (hadits, tafsir, fiqih, ushul fiqih, nahwu, sharf, dan sastra arab). Ilmu-ilmu non-agama sedikit sekali diajarkan. Filsafat Yunani, sains, dan humaniora sedikit sekali kalau tidak dikatakan tidak diminati oleh masyarakat umum. Di masa Abbasiyah abad ke tiga Hijriah, ada lebih dari 3000 masjid yang menyelenggarakan kajian dalam bentuk halaqah. Di Aleksandria abad 14 M ada 12000 masjid. Masjid al-Mansur di Baghdad mempunyai 40 halaqah. Masjid-masjid itu menjadi pusat transmisi ilmu pengetahuan dari masa ke masa.
Dari penjelasan di atas, menunjukkan bahwa masjid mempunyai peran pendidikan dan pencerahan yang sangat efektif, bahkan pada masjid-masjid tertentu muncul lembaga yang disebut al-madrasah (lembaga tingkat dasar dan menengah) dan al-jami’ah (lembaga tingkat tinggi, universitas). Bahkan istilah al-jami’ah dalam bahasa Arab untuk menunjuk kepada lembaga pendidikan tinggi (universitas), berasal dari kata al-jami yang berarti masjid besar yang di dalamnya diselenggarakan shalat jum’at. Al-Jami’ah (universitas) tertua dalam sejarah Islam yang didirikan oleh masjid tentu saja adalah Jami’ah al Azhar al-Syarif di Mesir yang bermula dari halaqah di masjid Jami Al-Azhar, pada masa dinasti al-Fatimiyyah pada tahun 970 M. sebenarnya ada universitas yang lebih tua dari AL-Azhar, yaitu Jami’ah al-Zaytunah (864 M) dan Jami’ah al-Qarawiyyin (857 M). tetapi tentu saja reputasinya tidak sepopuler Al-Azhar di Mesir.
Ada beberapa masjid penting yang tidak melahirkan pendidikan hingga tingkat jami’ah (universitas), namun perannya dalam melakukan transformasi ilmu tidak kalah penting. Masjid-masjid tersebut memang tidak mendirikan kelembagaan universitas, tapi tetap menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam kelembagaan yang disebut majlis al-ilm (forum kajian ilmiah). Majlis al-ilm ini, demikian dijelaskan oleh sejarawan al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad, biasanya di bawah pimpinan seorang syekh (kyai, ustadz) terkenal yang secara rutin mengadakan pertemuan ilmiah di masjid, terbuka atau terbatas. Para murid dari berbagai penjuru mendatangi majlis al-ilm tersebut, mengkaji berbagai disiplin ilmu, pindah dari majlis al-ilm ke majlis al-ilm yang lain, dari satu syekh kepada syeikh yang lain.
Sebagai contoh yang paling menonjol adalah al-Masjid al-Haram Makkah dan sedikit di bawahnya, al-Masjid al-Nabawi di Madinah, yang terkenal dengan sebutan al-haramain menjadi tumpuan para penuntut ilmu dari penjuru dunia Islam, termasuk dari nusantara yang terkenal dengan al-ashab al-jiwiyyin (murid-murid Jawi, Jawi dimaksudkan bukan saja mereka yang berasal dari pulau Jawa, tetapi untuk menyebut mereka yang berasal dari Nusantara). Para ulama Nusantara alumni al-Haramain yang sangat terkenal dapat disaksikan pengaruhnya hingga sekarang umpamanya: pada abad ke-17 terdapat Syeikh Abd al-Rouf al Sinkili (1024-1105 H/1615-1693), Nur al-Din al-Raniri (w. 1068 H / 1658 M) dari Aceh, Muhammad Yusuf al-Maqassari (1037-1111/1627-1699 M) dari Makassar. Pada abad 18 dan 19 ada Syeikh Abd al-Shamad al-Palimbani (1710-1783 M) dari Palembang, Muhammad Arsyad al-Banjari (1710-1812) dari Kalimantan Selatan, Syeikh Daud bin Abdullah al Fatani (1769-1847) dari Patani. Sekedar menyebut nama, para pembaharu Islam dalam gerakan Paderi (H. Miskin dari Pandai Sikat, H. Sumanik dari Delapan Kota, dan H. Piobang dari Tanah Datar), tokoh pendiri Persyarikatan Muhammadiyah (KH. Ahmad Dahlan) dan pendiri Jum’iah Nahdlatul Ulama’ (KH. Hasyim Asy’ari) adalah jebolan majlis al-ilm di al-Haramain itu. (Shobahussurur, 2008).
Masjid-masjid di Indonesia dapat dibedakan menjadi masjid negara (untuk menunjuk kepada masjid Istiqlal), masjid raya (biasanya pada tingkat propinsi), masjid agung (biasanya pada tingkat kabupaten), masjid istana, masjid pesantren, masjid kampus, dan masjid umum di tingkat kecamatan dan pedesaan (masjid besar dan masjid Jami'). Pada masa penjajahan, awal kemerdekaan hingga tahun 60-an, masjid-masjid itu pada umumnya digunakan hanya untuk aktifitas ibadah murni, jarang digunakan sebagai fungsi dakwah yang lebih luas, bahkan kalaulah diadakan taklim dan ceramah, mayoritas fokus pembicaraan diseputar kajian fiqih.
A.     Fungsi Masjid
Dilihat dari segi fungsi, masjid adalah tempat yang menghimpun, meliputi penguasa dan rakyat, pengusaha dan karyawan, cendikiawan dan mahasiswa, anak-anak, remaja dan orang tua, orang kaya dan miskin. Masjid menjadi titik sentral seluruh kegiatan umat. Oleh karena itu masjid berfungsi sebagai pemberi cahaya terang bagi kehidupan mereka, dengan pengertian bahwa selain menjadi fungsi utama sebagai sarana ibadah ritual, juga berfungsi sebagai sarana silaturahmi dan pengembangan masyarakat.
Merujuk pada fungsi masjid Nabawi di zaman Rasulullah SAW. dapat diketahui bahwa masjid tersebut memiliki peran dan fungsi yang sangat luas. Saat itu masjid berfungsi sebagai, antara lain: 1) tempat ibadah ritual, 2) tempat konsultasi, komunikasi, dan musyawarah, 3) tempat pendidikan, pemberdayaan dan pencerahan, 4) tempat santunan sosial, 5) tempat pengobatan, 6) menjadi aula tempat menerima tamu, 7) tempat menghimpun dan mengelola dana umat (Bait al-Mal), 8) tempat perdamaian dan penyelesaian sengketa, 9) tempat mengatur strategi dan latihan perang, 10) tempat tahanan perang, 11) tempat singgah para musafir dan kaum dhuafa’, serta 12) menjadi pusat informasi dan pembelaan Islam.
Oleh karena itu, banyak hal yang dapat digarap agar masjid dapat berfungsi secara optimal. Para pengelolanya dituntut untuk menjadikan masjid hidup, berbicara, dan menjadi obor penerang bagi umat. Maka diperlukan para pengelola yang tidak saja khusyu’, tunduk dan patuh tapi juga ‘alim (intelek), al-fathanah (kreatif dan cerdas), al-iltizam (berani dan tegas), serta al-himah (bijaksana)
B.     Pokok-pokok kegiatan masjid. (Misi)
Masjid Nurul Islam Islamic Centre Bekasi mempunyai misi, yaitu:
1.      Misi al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy ‘an al-munkar (memerintah kepada yang baik dan mencegah dari kemungkaran), yaitu menjadi lembaga amar ma’ruf nahi mungkar berdasarkan al-Qur’an dan al-Sunnah, dengan prinsip bi al-hikmah (bijaksana), al-mauidzah al-hasanah (nasehat baik), dan al-jadal bi al-ahsan (dialog dan debat argumentatif)
2.      Misi al-tathwir wa al-tatsqif (pencerahan dan pemberdayaan), yaitu menjadi lembaga yang memberi pencerahan dan pemberdayaan umat melalui berbagai program pendidikan, pelatihan dan kajian ilmiah.
3.      Misi al-khidmah wa al-amn (pelayanan dan keamanan), yaitu menjadi lembaga yang memberikan pelayanan terbaik bagi umat atas berbagai problema kehidupan yang mereka hadapi sehingga mereka mendapatkan keamanan, kenyamanan, kemudahan dan ketentraman.
4.      Misi ri’ayah (pemeliharaan), yaitu menjadi benteng umat Islam yang dapat memelihara dan menjaga mereka dari berbagai arus pemikiran, keyakinan, budaya dan gaya hidup yang bertentangan dengan ajaran dan nilai Islam, melalui pendekatan rahmatan li al-‘alamin (memberikan kasih sayang bagi seluruh alam).
C.     Memakmurkan Masjid (Imarah Al-Masjid)
Kemakmuran masjid sangat ditentukan oleh kegiatan yang dilakukan. Bukan sekedar banyaknya kegiatan yang ada tapi juga kualitas kegiatan. Oleh karena itu setiap kegiatan yang dilakukan di Masjid Nurul Islam Islamic Centre Bekasi didasari oleh jiwa keikhlasan, jiwa kerja sama (teamworking, networking), dan jiwa kemandirian (enterpreneurship). Jiwa keikhalasan dimaksudkan sebagai dasar etos kerja Islami, dimana harapan tertinggi dari setiap kegiatan hanyalah ridha Allah semata. Bekerja keras dengan hasil maksimal, bukan asal kerja dan mendapat upah, tapi berbuat untuk membela dan menegakkan kalimat Allah. Disebutkan dalam al-Qur’an: Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang Telah kamu kerjakan.” (QS. Al-Maidah:105).
Jiwa kerja sama dimaksudkan bahwa setiap kegiatan dilakukan oleh team guna menghasilkan hasil maksimal. Saling tolong menolong, bantu membantu dalam membangun jaringan lebih luas. Jiwa mandiri dimaksudkan bahwa setiap kegiatan diupayakan mandiri dari segi program, pelaksanaan, dan pendanaan. Saat ini hampir semua kegiatan masih sangat tergantung kepada dana zakat, infaq, dan shadaqah. Namun ke depan, tanpa mengurangi peran dana tersebut, diharapkan dapat mencari sumber-sumber pendanaan lain yang lebih mandiri.

http://mayaadira8400.blogspot.com/p/masjid.html


FADHILAT MASJID
Bermula pada menyatakan fadhilat masjid.

قال النبى صلى الله عليه وسلم المسجد بيت كل تقى
Artinya:
Telah bersabda Nabi saw bermula masjid itu rumah bagi tiap-tiap orang yang takut akan Allah swt.

قال النبى صلى الله عليه وسلم اذا رأيتم الرجل يلازم المسجد فاشهد واله بالايمام 
Artinya:
Telah bersabda Nabi saw apabila kamu lihat akan seorang laki-laki melazim ia akan masjid maka naik saksi engkau baginya dengan beriman.

قال النبى صلى الله عليه وسلم من تكلم بكلام الدنيا فى المسجد أحبط الله تعالى عمله أر بعين سنة
Artinya:
Telah bersabda Nabi saw barangsiapa berkata-kata ia dengan perkataan dunia dalam mesjid niscaya dibinasakan oleh Allah swt akan amalnya empat puluh tahun.

قال النبى صلى الله عليه وسلم ان الملائكة يشكون من نتن المغتابين فى المسجد مكلام اللغوى
Artinya:
Telah bersabda Nabi saw bahwasanya segala malaikat mengadu mereka itu daripada busuk mulut orang yang berkata-kata dalam mesjid dan dengan perkataan yang sia-sia.

قال النبى صلى الله عليه وسلم اذا دخل أحد كم فى المسجد فلا يجلس حتى يصلى ركعتين
Artinya:
Telah bersabda Nabi saw apabila masuk seorang daripada kamu dalam mesjid maka jangan duduk hingga sembahyang ia dua rakaat.

قال النبى صلى الله عليه وسلم شر البقاع أسر قهاو خير البقاع مساجد ها
Artinya:
Telah bersabda Nabi saw bermula sejahat-jahat tempat itu pekannya (pasar) dan sebaik-baik tempat itu mesjidnya.

قال النبى صلى الله عليه وسلم ان المسجد يرتغع النى السماء شاكيا من اهله يتكلمون بكلام الدنيا واستقبلت الملائكة قالو ارجعى يعثنابهلا كهم
Artinya:
Telah bersabda Nabi saw bahwasanya masjid itu naik ke langit hal keadaannya mengadu ia daripada isinya yang berkata-kata mereka itu dengan perkataan dunia dan berhadaplah segala malaikat berkata mereka itu kembalilah engkau niscaya disuruhkan oleh kami dengan membinasakan akan mereka itu.

قال النبى صلى الله عليه وسلم من اسرج سراجاف المسجد تستغفرله الملائكة مادام فى المسجد ضوءه
Artinya:
Telah bersabda Nabi saw barangsiapa memasang ia akan pelita (lampu) didalam masjid niscaya meminta ampun baginya segala malaikat selama ada lagi dalam masjid itu cahayanya.

قال النبى صلى الله عليه وسلم من بسط حصيرا في المسجد بستغفرله ستون الف ملك حتى ينقطع ذلك الحصير
Artinya:
Telah bersabda Nabi saw barangsiapa menghamparkan tikar didalam masjid niscaya meminta ampun baginya tujuh puluh ribu malaikat hingga buruklah (rusaklah) tikar itu.

قال النبى صلى الله عليه وسلم من اخرج قذرة من المسجد اخرجه الله من اعظم ذنوبه من نفسه
Artinya:
Telah bersabda Nabi saw barangsiapa membuang akan sampah daripada masjid niscaya dikeluarkan oleh Allah swt akan dia daripada sebesar-besar dosanya daripada dirinya.

http://peuniyoh.blogspot.com/2011/04/fadhilat-masjid.html


Minggu, 09 Juni 2013

TASAWUF, THARIQAT DAN MA'RIFAT


Oleh: Anasrullah

Thariqah Modern Dalam Tinjauan Tasawuf

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Di indonesia ada banyak macam-macam tarekat, tarekat sudah ada sejak dahulu bahkan sejak zaman Nabi. Dalam tarekat tercakup semua aspek ajaran islam, seperti salat, zakat, puasa, zihad, haji dan yang lainnya, ditambah pengalaman serta seorang syaikh.
Tarekat adalah salah satu jalan yang ditempuh oleh orang dalam usahanya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Orang yang masuk tarekat ingin ibadahnya lebih baik dari sebelumnya, walau kadang ada juga yang ibadahnya tetap bahkan lebih menurun karena ia beranggapan dia telah masuk tarekat dan ia akan selamat walau melakukan perbuatan yang salah.
Tapi dalam realitasnya orang yang masuk tarekat dengan yang belum masuk lebih banyak yang belum dan ibadahnya juga ada yang tertib da nada yang tidak tergantung dari masing-masing individu tersebut.
Cikal bakal tasawuf dan tarekat, benih-benih dan dasar ajarannya tak dapat dipungkirisudah ada sejak dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW. Hal ini dapat dilihat dalam perilaku dan peristiwa yang terjadi dalam hidup, dalam ibadah dan dalam pribadi Nabi Muhammad SAW. Cikal bakal itu semuanya berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Cikal bakal inilah yang diteruskan pengamalannya oleh Ahlul Bait, Khulafaur-Rasyidin, para sahabat yang lain, para Ahlus Shufah , para Salafus Shaleh, zaman tabi’in, tabi’it tabi’in sampai dengan zaman muta-akhirin sekarang ini.
Para Sufi dan Syekh-syekh Mursyid dalam tarekat, merumuskan bagaimana sistematika, jalan, cara, dan tingkat –tingkat jalan yang harus dilalui oleh para calon sufi atau muri tarekat secara rohani untuk cepat bertaqarrub, mendekatkan diri kehadirat Allah SWT. Kenyataan dalam sejarah juga menunjukkan, bahwa peran serta aktif dari para sufi dan para tuan syekh, mursyid, adalah amat besar dalam dakwah islam dan dalam pembinaan umat, tidak hanya dalam bidang ibadah ubudiyah, tetapi meliputi seluruh aspek kehidupan perorangan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pendapat yang menyatakan bahwa tasawuf dan tarekat itu menghambat kemajuan atau menyebabkan umat menjadi terbelakang adalah sangat keliru. Kenyataan juga membuktikan, sejak dahulu sampai sekarang, kemajuan pembangunan yang serba canggih buah dari ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), tanpa dikendalikan oleh iman dan taqwa(IMTAQ), tidak hanya mengancam timbulnya kehancuran umat manusia. Dengan kata lain, kemajuan dalam bidang benda material tanpa diimbangi degan kemajuan pembinaan mental spiritual , akan menjurus kepada kehancuran menyeluruh. Maka dari fenomena di atas muncul istilah Thariqah Modern.

B.       Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Thariqah ?
2.      Adakah dalil tentang Thariqat ?
3.      Bagaimana Sejarah Munculnya Thariqah ?
4.       Bagaimana hubungan Thariqah dengan Tasawuf  ?
5.      Bagaimana perkembangan Thariqat ?
6.      Adakah istilah Thariqat modern ?

























BAB II
THARIQAH MODERN DALAM TINJAUAN TASAWUF
A.      Pengertian Thariqah
Dari segi bahasa thariqah berasal dari bahasa arab thariqah  yang artinya jalan, keadaan, aliran dalam garis sesuatu.[1] Secara harfiah thariqah berarti jalan yang terang,lurus yang memungkinkan sampai pada tujuan dengan selamat. Di kalangan Muhaddisin thariqah digambarkan dalam dua arti yang asasi. Pertama menggambarkan sesuatu yang tidak dibatasi terlebih dahulu (lancar), dan kedua didasarkan pada sistem yang jelas dibatasi sebelumnya. Selain itu thariqah juga diartikan sekumpulan cara –cara yang bersifat renungan, dan usaha inderawi yang mengantarkan pada hakikat, atau sesuatu data yang benar.
Secara terminology, pemaknaan thariqah agak sulit dirumuskan dengan pas, karena pengertian thariqah ikut berkembang mengikuti perjalanan kesejarahan dan perluasan kawasan penyebarannya. Dari berbagai sumber klasik maupun kotemporer, nampaknya thariqah dapat dimaknai sebagai ”suatu sistem hidup bersama dan kebersamaan dalam keberagaman sebagai upaya spiritualisasi pemahaman dan pengalaman ajaran Islam menuju tercapainya ma’rifatullah.[2]
Harun Nasution mengatakan thariqah ialah jalan yang harus ditempuh seorang sufi dalam tujuan berada sedekat mungkin dengan Tuhan. Hamka mengatakan bahwa thariqah adalah perjalanan hidup yang harus ditempuh di antara mahkluk dan khaliq.[3] Dalam ilmu tashawuf juga dikatakan bahwa syari’at itu merupakan peraturan, thariqah itu merupakan pelaksanaan sedangkan haqiqoh merupakan keadaan dan ma’rifat merupakan tujuan yang terakhir. Tentang bagaimana melaksanakannya untuk mencapai tujuan, kaum mutashwwifin antara satu dengan yang lain memiliki perbedaan.
Salah satunya, thariqah adalah jalan atau petunjuk dalam melaksanakan suatu ibadah sesuai  dengan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW, dan yang dicontohkan oleh beliau dan para sahabatnya serta Tabi’in, Tabi’it Tabi’in dan terus bersambung hingga kepada para Guru-guru, Ulama’, Kyai-kyai secara bersambung hingga sekarang ini (para Ulama’ Mutashawwifin).[4]
      Dengan memperhatikan berbagai pendapat diatas, kiranya dapat diketahui bahwa yang dimaksud dengan thariqah adalah jalan yang bersifat spiritual bagi seorang sufi yang didalam nya berisi amalan ibadah dan lainnya yang bertemakan menyebut nama Allah dan sifat-sifatnya disertai penghayatan yang mendalam. Amalan dalam thariqah ini ditujukan untuk memperoleh hubungan sedekat mungkin (secara rohaniah) dengan Tuhan.[5] Ada juga yang memberikan definisi bahwa Thariqah adalah suatu metode atau cara yang harus ditempuh seorang salik(orang yang meniti kehidupan sufistik) , dalam rangka membersihkan jiwanya sehingga dapat mendekatkan diri kepada Allah. Metode ini semula dipergunakan oleh seorang sufi besar dan kemudian diikuti oleh murid – muridnya sebagaimana madzhab – madzhab dalam bidang fiqih dan firqah – firqah dalam bidang kalam pada perkembangan berikutnya membentuk suatu jam’iyah organisasi yang disebut thariqah.
                        Thariqah modern sebenarnya pada dasarnya adalah sama dengan thariqah pada umumnya utamanya dalam segi tujuan. Dalam beberapa rujukan penulis tidak menemukan istilah thariqah modern namun yang mendekati dengan istilah tersebut adalah pemikiran Hamka yang  pernah menulis buku yang berjudul Tasawuf Modern. Sekilas, judul tersebut memang menarik, karena adanya tasawuf modern mengesankan adanya tasawuf kolot. Hanya saja, kalau kita baca buku tersebut, yang dimaksud dengan istilah “Tasawuf Modern” adalah semacam suatu pandangan kesufian yang relevan dengan kehidupan modern. Jadi, tasawuf modern berseberangan dengan sufisme tradisional atau sufisme populer (popular sufism), yang contohnya dapat kita saksikan pada praktik ziarah kubur ke makam dan bahkan mengagung-agungkan orang yang dianggap sebagai wali. Karena itu, ketika Hamka menyebut tasawuf modern, maksudnya adalah lepas dari praktik-praktik semacam itu. Hamka tidak memahami tasawuf sebagaimana gerakan tarekat dan sufistik pada umumnya. Tasawuf model Hamka ini menandingi tasawuf tradisional yang seakan cenderung membawa bibit-bibit ke-bid’ah-an, khurafat, dan kesyirikan. Sementara Hamka adalah ulama modernis (Mujaddid) yang begitu anti dengan hal-hal tersebut. Dengan demikian, dapat dikatakan, corak tasawuf Hamka adalah tasawuf pemurnian. Adanya istilah modern mengandung maksud bahwa bagaimana dalam kehidupan yang serba modern ini mengaktualisasikan pemikiran – pemikaran dan tujuan thariqah dalam setiap jiwa, maka bisa di sebutkan bahwa thariqah modern hanyalah sebuah istilah yang mana pada intinnya sama dengan ajaran dan tujuan thariqah pada umumnya hanya saja Istilah modern adalah bagaimana mereaktualisasikan konsep pemikiran dan doktrin thariqat diselaraskan dengan perubahan tata nilai dan peradaban modern  

B.       Dalil Thariqah
1.      Dalil Al – Qur’an
Didalam al-Quran pun kata thariqah muncul dalam konteks dzikrullah sebagai aktualisasi tauhid yang sempurna. Setelah Allah menjanjikan karunia yang banyak kepada orang-orang yang istiqamah di atas thariqah, Allah langsung memberikan ancaman siksa yang sangat pedih kepada orang yang tidak mau berdzikir kepada-Nya sebagaimana dalam
Q.S Al – Jin Ayat 16 – 17 :
Èq©9r&ur (#qßJ»s)tFó™$# ’n?tã Ïps)ƒÌ©Ü9$# Nßg»oYø‹s)ó™V{ ¹ä!$¨B$]%y‰xî ÇÊÏÈ   ÷LàioYÏGøÿuZÏj9 ÏmŠÏù 4 `tBur óÚ̍÷èム`tã ̍ø.ÏŒ ¾ÏmÎn/u‘çmõ3è=ó¡o„ $\/#x‹tã #Y‰yè|¹ ÇÊÐÈ  
Dan bahwasanya: Jikalau mereka tetap berjalan Lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak). Untuk Kami beri cobaan kepada mereka padanya. dan Barangsiapa yang berpaling dari peringatan Tuhannya, niscaya akan dimasukkan-Nya ke dalam azab yang Amat berat.
Ibn al-Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya Madarij al-Salikin mengutip perkataan Abu Bakar al-Shiddiq r.a. ketika menyingung ayat tersebut. Sahabat agung ini pernah ditanya mengenai maksud al-istiqamah ala al-thariqah dan ia menjawab, “hendaknya engkau tidak menyekutukan Allah dengan sesuat (an la tusyrika billahi syay-an).” Jadi, kata Ibn al-Qayyim, yang dimaksud (al-istiqamah ‘ala al-thariqah) oleh Abu Bakar al-Shiddiq r.a. adalah al-istiqamah ala mahdhi al-tauhid konsisten di atas tauhid yang murni artinya, thariqah dalam ayat tersebut adalah”jalan menuju tauhid yang murni”. Tauhid yang murni ini pulalah yang menjadi tujuan syekh-syekh tarekat sebagaimana yang ditegaskan oleh Ibn Taimiyah. Tauhid inilah yang dibawa oleh para rasul dan kitab-kitab Allah dan yang diisyaratkan oleh syeikh-syeikh tarekat dan pakar-pakar agama
2.      Dalil Hadis
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh sahabat Abdullah bin Mas’ud di dalam menerangkan dekatnya Rosulullah SAW. yang artinya;”Ketika para sohabat R.A  mendengar pisahnya dengan beliau Rosulullah  SAW. dari dunia ini , maka mereka menjerit dan menangis seraya mereka berkata: Wahai Rosulullah SAW, Engkau utusan kepada kita dan mengukuhkan perkumpulan kita dan menjadi pusat urusan-urusan kita, ketika Engkau meninggalkan kita, maka siapa kita kembali ?. Jawab “Beliau Rosulullah SAW.” Aku telah meninggalkan untuk kamu sekalian 2(dua) pusaka yaitu :Al-Mahajjah , yakni syari’at islammiah dan Ath-Thoriqotil-Baidlo’ yakni Thoriqoh yang bersih yang muttasil sanadnya bi – Rosulillah SAW.
Dan Aku (Nabi Muhammad .) telah meninggalkan pula untukmu 2 petunjuk yaitu : Petunjuk yang dapat berbicara yaitu Al-Qur’an. Petunjuk yang tidak dapat berbicara yaitu maut.[6]
3.      Dalil Menurut Ijma’ Ulama’
mam Malik RA. Berkata dalam kitab Tanwirul Qulub halaman 408.
مَنْ تَشَرَّعَ وَلَمْ يَتَحَقَّقْ فَقَدْ تَفَسَّقَ وَمَنْ تَحَقَّقَ وَلَمْ يَتَسَرَّعْ فَقَدْ تَزَنْدَقَ وَمَنْ جَمَعَ بَيْنَهُمَا فَقَدْ تَحَقَّق
Artinya: Barang siapa melaksanakan syari’at tanpa di sertai thoriqoh hukumnya adalah fasiq, dan barang siapa hanya melakukan toriqoh saja tanpa disertai dengan syari’at hukumnya adalah kafir zindiq, dan barang siapa yang melakukan kedua-duanya (syari’at dan thoriqoh) maka dia akan sampai pada derajat hakikat (WhusululilaAllah).
قَالَ الشَّيْخُ نَجْمُ الدِّيْنِ اَلْكِبْرِىْ : اَلشَّرِيْعَةُ كَالسَّفِيْنَةِ وَالطَّرِيْقَةُ كَاْلبَحْرِ وَلْحَقِيْقَةُ كَالدُّرّ ِفَمَنْ أَرَادَ الدُّرّ َرَكِبَ ِفيْ السَّفِيْنَةِ ثُمَّ شَرَعَ ِفيْ اْلبَحْرِ ثمُ َّوَصَلَ ِالىَ الدُّرّ ِفَمَنْ تَرَكَ هٰٰذَا التَّرْتِيْبَ َلا يَصِلُ اِلىَ الدُّر ِ
Artinya: Syari’at itu bagaikan perahu, thoriqoh bagaikan laut dan hakikat itu bagaikan intan/permata yang berada di tengah lauatan, barang siapa mengiginkan intan permata itu maka dia harus naik perahu dan berlayar ke tengah lautan kemudian menyelam ke dasar laut, maka dengan cara itulah dia akan menemukan intan permata. Dan barang siapa meninggalkan urutan/tata cara ini maka dia tidak akan sampai dan tidak akan menemukan sebuah intan/permata.
Diterangkan dalam kitab Jamiul Ushul Fil Auliya’ Wa Anwa’ihim hal. 75-76.
Melakukan thoriqoh harus dibimbing oleh guru yang disebut Mursyid atau Syekh, tidak bisa sembarangan. Syekh inilah yang bertanggung jawab terhadap murid-muridnya. Ia mengawasi murid-muridnya dalam kehidupan lahiriyah serta rohaniyah. Bahkan seorang Syekh adalah sebagai perantara (robithoh) antara murid dengan Tuhan dalam beribadah. Karena itu seorang Syekh haruslah sempurna suluk-nya dalam ilmu syari’at dan hakikat menurut Al-Qur’an, Hadits, dan Ijma’.[7]

C.            Sejarah Timbulnya Tarekat
Peralihan tasawuf yang bersifat personal pada tarekat yang bersifat lembaga tidak terlepas dari perkembangan dan perluasan tasawuf itu sendiri. Semakin luas pengaruh tasawuf, semakin banyak pula orang berhasrat mempelajarinya. Seorang guru tasawuf biasanya memformulasikan suatu sistem pengajaran tasawuf berdasarkan pengalamannya sendiri. Sistem pengajaran itulah yang kemidian menjadi ciri khas bagi suatu tarekat yang membedakannya dari tarekat yang lain.[8]
Teori lain sejarah kemunculan tarekat dikemukakan oleh Jhon O. Voll. Ia mejelaskan bahwa penjelasan mistis terhadap Islam muncul sejak awal sejarah islam, dan para sufi yang mengembangkan jalan-jalan spiritual personal mereka dengan melibatkan praktik-praktik ibadah, pembacaan kitab suci, dan kepustkaan tentang keshalehan. Para sufi ini kadang-kadang terlibat konflik dengan otoritas-otoritas dalam komunitas islam dan memberikan alternatif terhadap orientasi yang lebih bersifat legalistik, yang disampaikan oleh kebanyakan ulama. Namun, para sufi secara bertahap menjadi figur-figur penting dalam kehidupan keagamaan dikalangan penduduk awam dan mulai mengumpulkan kelompok-kelompok pengikut diidentifikasi dan diikat bersama oleh jalan taswuf khusus (tarekat) sang guru. Mejelang abad ke-12 M (ke-5 H), jalan-jalan ini mulai menyediakan basis bagi kepengikutan yang lebih permanen, dan tarekat-tarekat sufi pun muncul sebagai organisasi sosial utama dalam komunitas islam.[9]
Pada awal kemunculannya, tarekat berkembang dari dua daerah, yaitu Khurasan (Iran) dan Mesopotamia (Irak). Pada priode ini mulai timbul beberapa, diantaranya tarekat Yasafiah yang didirikan oleh Ahmad al-Yasafi (w. 562 H/1169 M), tarekat Khawajagawiyah yang disponsori oleh Abd al-Khaliq al-Ghzudawani (w. 617 H/1220 M), tarekat Naksabandiyah, yang didirikan oleh Muhammad Bahauddin an-Naksabandi al-Awisi al-Bukhari (w. 1389 M) di Turkistan, tarekat Khalwatiyah yang didirikan oleh Umar al-Khalwati (w. 1397 M). Karena banyaknya cabang-cabang tarekat yang timbul dari tiap-tiap tarekat induk, sangat sulit untuk menelusuri sejarah perkembangan tarekat itu se cara sistematis dan konsepsional. Akan tetapi yang jelas sesuai dengan penjelasan Harun Nasution, cabang-cabang itu muncul sebagai akibat tersebarnya alumni suatu tarekat yang mendapat ijazah tarekat dari gurunya untuk membuka perguruan baru sebagai perluasan dari ilmu yang diperolehnya. Alumni tadi meninggalkan ribat gurunya dan membuka ribat baru didaerah lain. Dengan cara ini, dari satu ribat induk kemudian timbul ribat cabang tumbuh ribat ranting dan seterusnya, samapi tarekat itu berkembang keberbagai dunia islam.[10] Namun, ribat-ribat tersebut tetap mempunyai ikatan kerohanian, ketaatan, dan amalan-amalan yang sama dengan syekhnya yang pertama. Dalam seluruh tarekat terdapat kegiatan ritual sentral yang melibatkan pertemuan-pertemuan kelompok secara teratur untuk melakukan pembacaan do’a, syair dan ayat-ayat pilihan dari Al-Qur’an.

D.           Hubungan Tarekat dengan Tasawuf
Didalam ilmu tasawuf, istilah tarekat tidak saja ditujukan kepada aturan dan cara-cara tertentu yang digunakan oleh seorang syekh tarekat dan bukan pula terhadap kelompok yang menjadi pengikut salah seorang syekh tarekat, tetapi meliputi segala aspek ajaran yang ada didalam agama Islam, seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya, yang semua itu merupakan jalan atau cara mendekatkan diri kepada Allah.[11]
Sebagaimana telah diketahui bahwa tasawuf itu secara umum adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah dengan sedekat mungkin, melalui penyesuaian rohani dan memperbanyak ibadah. Usaha mendekatkan diri ini biasanya dilakukan dibawah bimbimngan seoang guru atau syekh. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa tasawuf adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan tarekat adalah cara dan jalan yang ditempuh seseorang dalam usahanya mendekatkan diri kepada Allah. Gambaran ini menunjukkan bahwa tarekat adalah tasawuf yang telah berkembang dengan beberapa variasi tertentu, sesuai dengan spesifikasi yang diberikan seorang guru kepada muridnya.
Thariqah berakar dari pengalaman seorang sufi-ahli tasawuf- dalam mengajarkan ilmunya kepada orang lain, pengajaran mana kemudian dikembangkan pengikutnya. Oleh karena itu, dalam perkembangannya kemudian, thariqah terkait erat dengan nama guru tasawuf itu. Dalam pengertian ini, maka penanaman satu thariqah diambil dari nama pemimpin kelompok belajar itu. Berdasarkan pemaknaan thariqah tadi, terlihat bahwa lembaga thariqah salah satu betuk kelanjutan usaha para sufi terdahulu dalam menyebarluaskan tasawuf sesuai pemehamannya. Dalam ilmu tasawuf, kata thariqah diartikan sebagai “cara sufi” mendekatkan diri kepada Allah yang disebutthuruq as suffiyah. Sedangkan dalam thariqah, kata ini dimaknai sebagai trade markseorang sufi.[12]
 Peralihan tasawuf sebagai ilmu praktis dan bersifat perorangan ke thariqah sebagai lembaga, terkait dengan perkembangan tasawuf dan perluasan tasawuf itu sendiri. Dengan semakin banyak tersosialisasikannya tasawuf, maka semakin banyak pula orang yang ingin belajar tasawuf. Para peminat tasawuf itu mendatangi orang yang dinilai memiliki otoritas dalam tasawuf untuk menuntun mereka belajar dari seorang guru yang menguasai sistem pembelajaran yang disusun berdasarkan pengalaman dalam satu bidang ilmu terapan. Oleh karena itu bertemunya dua kebutuhan itulah kemudian seorang guru tasawuf memformulasikan sistem pembelajaran tasawuf yang memuat beberapa unsur dasar. Sistem pembelajaran itu kemudian menjadi hak paten bagi satu thariqah dan sekaligus pembeda dari thariqah-thariqah lainnya.
Guru dalam thariqah yang sudah melembaga itu selanjutnya disebut Mursyid atau Syeikh dan wakilnya disebut Khalifah. Adapun pengikutnya disebut Murid. Sedangkan tempatnya disebut rithbah atau zawiyah atau taqiyah.[13] Dan thariqah itu merupakan jalan yang harus dilalui untuk mendekatkan diri kepada allah, maka orang yang menjalankan thariqah itu harus menjalankan syari’at dan si murid harus  memenuhi unsur-unsur berikut:
a.         Mempelajari ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan syariat agama
b.        Mengamati dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengikuti jejak dan guru; dan melaksanakan perinthnya dan menjahi larangannya.
c.         Tidak mencari-cai keinginan dalam beramal agar tercapai kesempurnaan yang hakiki
d.        Berbuat dan mengisi waktu seefisien mungkin dengan segala wirid dan doa guna pemantapan dan kekhususan dalam mencapai maqomat yang lebih tinggi
e.         Mengekang hawa nasfsu agar terhindar dari kesalahan yang dapat menodai amal.
Ciri-ciri thariqah tersebut merupakan cirri pada umumnnya dianut setiap kelompok, sedangkan dalam bentuk amal dan wiridnya berbeda-beda. Sebagai contoh dapat dikemukakan masalah dzikrullah, dzikir mengingat Allah. Ada thariqoh yang memiliki dzikir-dzikir tertentu dengan caranya sendiri-sendiri. Missalnya ada yang berdzikir dengan bersuara atau yang disebut dzikir lisan. Ada dzikir yang diucapkan dalam hati yang dinamakan dzikrul qolbi dan ada juga dzikrullah yang diucapkan secara rahasia yang dinamakan dzikir sir.
Pada umumnya dzikir lisan itu berupa lafadz “laailaaha ilallah”, dzikir qolbi berbunyi “Allah” dan dzikir sir berbunyi ”hu” yang artinya dia yaitu Allah. Ada dzikir yang diucapkan secara bersama-sama, ratib, baik diiringi dengan tabuhan, duf, maupun diiringi dengan nyanyian, tari-tarian, menurut irama dzikir, dengan tarikan nafas, langgam suara atau gerak badan tertentu.
Dari macam-macam pelaksanaanya baik dari tata cara berdzikir, bentuk wirid atau tata cara lainnya, ada pula yang melalui tiga tingkatan yang sudah sangat terkenal yaitu takhalli, tahalli dan tajalli.
a.         Takhalli artinya membersihkan diri dari sifat-sifat tercela, kekotoran hati dari maksiat lahir dan batin
b.         Tahalli artinya mengisi diri dengan sifat-sifat terpuji, menyinari hati dengan taat lahir dan taat batin
c.         Tajallli artinya merasakan persaan ketuhanan hingga mencapai kenyataan tuhan. Inilah maqom tertinggi dalam thoriqot yakni mencapai tajalli.
Selain cara itu, imam al-Ghozali mempunyai cara tersendiri dalam penguraiannya, namun memiliki kemiripan dngan uraian diatas. Beliau menggunakan istilah Mukhlikat dan Munjiyat sebagaimana dalam Kitab “Ihya’ Ulumuddin” Jus tiga dan empat, yaitu perbatan- perbuatan yang membinasakn harus disingkirkan dan perbuatan-perbuatan yang menyelematkan daa membawa manusia pada kebahagiaan harus dijalankan. Lalu beliau memberikan suatu latihan brtingkat yang disebut muqorobah dan muhasabah yadiri dari musyarrotoh, muroqobah,muhasabah, mujhadah dan mua’tabah yang kahirnya tercapailah mukhasyafah serta tersingkapnya hijab antara kholiq dan makhluk.[14]
Dengan demikian, thariqah mempunyai hubungan substansial dan fungsional dengan tasawuf. Thariqah pada mulanya berarti tata cara dalam mendekatkan diri kepada Allah dan digunakan untuk sekelompok yang menjadi pengikut bagi seorang syeikh. Kelompok ini kemudian menjadi lembaga-lembaga yang mengumpul dan mengikat sejumlah pengikut dengan aturan-aturan sebagaimana disebutkan diatas. Ajaran tasawuf yang harus diamalkan dalam bimbingan seorang guru, itulah yang disebut sebagai thariqah. Dengan kata lain dapat dirumuskan bahwa tasawuf adalah seperangkat ilmu mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan thariqah adalah suatu sistem untuk mendekatkan diri kepada Allah yang salah satu unsur pokoknya adalah ilmu tasawuf. Karena ajaran pokok thariqah adalah tasawuf, atau sebagian dari tasawuf, semakin jelas pula terlihat bahwa hubungan thariqah dan tasawuf adalah “hubungan simbiosis” hubungan yang saling mengisi dan memerlukan.



E.       Perkembangan Thariqah
1.    Perkembangan Thariqah secara Luas
Dari berbagai literature yang dirujuk (Hamka, Tasawuf-Perkembangan dan Pemurniannya, Nurul Islam, Jakarta, 1987: hlm.102), nampaknya Thariqah Taifuriyah adalah thariqah tertua. Thariqah ini berdiri pada abad ke IX di Persia yang mengembangkan tasawuf Abu Yazid al-Busthami al-Taifuriyah. Perkembangan nyata keberadaan thariqah adalah sekitar abad XII di dua daerah basis, yaitu di Khurasan (Persia) dan Mesopotamia (Irak). Thariqah yang bermunculan di daerah Khurasan beraliran tasawuf Abu Yazid, sedangkan thariqah yang berkembang di Mesopotamia berakar pada tasawuf Junaid al-Baghdadi. Pada era abad XII itu, di Khurasan berdiri thariqah Yasaviyah yang dipelopori oleh Ahmad al-Yasavi(w.1169) dan thariqah Khawajaganiyah yang didirikan oleh abdul Kholiq al-Ghazdawani(1220).[15]
Thariqah Yasviyah melebarkan sayapnya ke kawasan Turki dengan nama baru thariqah Bektashiyah diidentikan dengan nama pendirinya Muhammad Atha’ bin Ibrahim Hajji Bektash (w.1335). Thariqah ini cukup popular pada masa kekuasaan Sultan Murad I, karena thariqah itu memilikipasukan komando sebagai kekuatan inti kerajaan Turki Osmani, yang disebut ”Jennisari”. Thariqah Naqsyabandiyah adalah salah satu thariqah yang merupakan pengembangan dari thariqah Khawajaganiyah yang didirikan oleh Muhammad Bahauddin al-Naqsyaband al-Awisi al-Bukhari (w.1335). dalam perkembangan selanjutnya thariqah ini menyebar ke Turki, India, Indonesia dengan nama baru sesuai pendirinya di kawasan setempat.
Selain dari dua thariqah induk di atas, thariqah yang tergolong rumpun Khurasan masih banyak lagi yang berpengaruh dalam dunia thariqah, seperti thariqah Khalwatiyah yang didirikan oleh Umar al-Khawalti (w.1397). di kawasan Mesir thariqah ini didirikan oleh Ibrahim Ghulseni (1534) yang kemudian berganti nama thariqah Sammaniyah yang didirikan oleh Muhammad ibn abdul Karim al-Sammani (w.1775).  
Thariqah yang berasal dari rumpun Mesopotamia-Irak ajarannya berakar dari tasawuf Abdul Qasim al-Junaidi yang (w. 910) atau menganut paham tasawuf Abdul Qadir al-Jailani (w.1078). Thariqah Suhrawardiyah yang dirintis oleh Abu Hafs as Suhrawardi (w.1234), thariqah Kubrawiyah yang dipelopori Najamuddin Kubra (w.1221) cukup digemari di India dan Pakistan dan thariqah Maulawiyah yang yang didirikan oleh Jalaludin ar-Rumi (w.1273) berkembang baik di daerah Turki, adalah thariqah-thariqah besar yang mengacu pada tasawuf al-Junaidi. Thariqah Qadriyah yang dibangun oleh Muhyidin Abdul qadir al-Jailani di Irak, melebarkan ajaran tasawufnya melalui thariqah Shadziliyah yang didirikan oleh Nuruddin as-Shadzili (w.1258) dan thariqah Rifaiyah yang dirintis oleh Ahmad ibn Ali Ar-Rifa’I (w.1182). thariqah yang berasal dari rumpun Qadiriyah, tersebar luas di hamper seluruh negeri Islam. Thariqah Faridiyah yang mengilhami lahirnya thariqah Sanusiyah dan Idrisiyah di kawasan Afrika Utara, adlah thariqah-thariqah yang termasuk rumpun Qadiriyah yang berakar pada tasawuf Dzunan Nun Al-Mishri (w.860). thariqah Qadariyah masuk ke kawasan India atas jasa Muhammad al0Ghawath dengan mendirikan thariqah Ghawatiya sekitar tahun 1617.[16] Penyebaran itu hanyalah dalam segi jumlah tetapi tidak menyentuh aspek anutannya
2.    Thariqah yang Berkembang di Indonesia
Sebagai bentuk tasawuf yang melembaga, thariqah ini merupakan kelanjutan dari pengikut-pengikut sufi yang terdahulu. Perubahan tasawuf kedalam thariqah sebagai lembaga dapat dilihat dari perseorangannya, yang kemudian menjadi thariqah yang lengkap dengan symbol-simbol dan unsurnya sebagaimana disebutakan di atas.
Dari sekian banyak aliran thariqah tersebut terdapat sekurang-kurangnya enam aliran thariqah yang berkembang di Indonesia, yaitu thariqah Qadariyah, Rifaiyah, Nasqsyabanidiyah, Sammaniyah, Khalawatiyah, dan Khalidiyah.
a.         Thariqah Qadariyah
Thariqah Qadariyah didirikan oleh Syeikh Abdul Qadir Jaelani (1077-1166) dan ia sering pula disebut al-Jilli. Thariqah ini banyak tersebar di dunia Timur, Tiongkok, sampai pulau Jawa. Pengaruh thariqah ini cukup banyak meresap di hati masyarakat yang dituturkan lewat bacaan manaqib pada acara-acara tertentu. Naskah asli manaqib ditulis dalam bahasa Arab. Berisi riwayat hidup dan penaglaman sufi abdul Qadir Jaelani sebanyak 40 episode. Manaqib ini dibaca denagn tujuan agar mendapatkan berkah dengan sebab keramatnya.
b.      Thariqah Rifa’iyah
Thariqah Rifa’iyah didirikan oleh syaik Rifa’i. Nama lengkapnya adalah Ahmad bin Ali bin abbas. Meninggal di Umm Abidah pada tanggal 22 Jumadil Awal tahun 578 H. Bertepatan dengan tanggal 23 September tahun 1106M. Dan ada pula yang mengatakan bahwa ia meninggal pada bulan Rajab tahun512 H. Bertepatan dengan bulan November tahun 1118 M. Di Qaryah Hasan. Thariqah ini banyak tersebar di daerah Aceh, Jawa, Sumatera Baret, Sulawesi dan daerah-daerah lainnya.
c.       Thariqah Naqsyabandi
Adapun thariqah Naqsyabandi didirikan oleh Muhammad bin Bhauddin al-Uwaisi al-Bukhari (727-791 H). Ia biasa di sebut Naqsyabandi diambil dari kata nasqyaban yang berarti lukisan, karena ia ahli dalam memberikan lukisan tentang yang gaib-gaib.
Thariqah ini banyak tersebar di Sumatera, Jawa, maupun Sulawesi. Ke daerah Sumatera Barat, tepatnya daerah minangkabau, thariqah ini dibawa oleh Syaikh Ismail al-Khalidi al-Kurdi, sehingga dikenal dengan sebutan Thariqah Nasqsyabandiah al-Khalidiyah. Amalan thariqah ini tidak banyak dijelaskan ciri-cirinya.
d.      Thariqah Tsamaniyah
Thariqah Samaniyah didirikan oleh Yaikh Saman yang meninggal dalam tahun 1720 di Madinah. Thariqah ini banyak tersebar luas di Aceh, dan di Palembang dan daerah lainnya di Sumatera. Di Jakarta thariqah ini juga sangat besar pengaruhnya, terutama di daerah pinggiran kota, di daerah Palembang orang banyak yang membaca riwayat Syaikh Saman sebagai tawassul untuk mendapatkan berkah.
e.       Thariqah Khalwatiyah
Thariqah khalwatiyah didirikan oleh Zahiruddin (w. 1397 M) di Khurasan dan merupakan cabang dari thariqah Suharawadi yang didirikan oleh Abdul Qadir Shurawardi yang meninggal tahun 1168 M. Thariqah Khalawatiyah ini mula-mula tersiar di Banten oleh Syaikh Yusuf Al-Khalawati al-Makasari pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa.
Thariqah ini banyak pengikutnya di Indonesia, dimungkinkan karena suluk dari thariqah ini sangat sederhana dalam pelaksanaannya. Untuk membawa jiwa dari tingkat yang rendah ke tingkat yang lebih tinggi melalui tujuh tingkat, yaitu peningkatan dari nafsu amarah, lawwamah, mulhamah, muthmainnah, radhiyah, mardiyah dan nafsu kamilah.
f.        Thariqah Khalidiyah
Thariqah Khalidiyah adalah salah satu cabang dari thariqah Nasqyabandiyah di Turki, yang berdiri pada abad XIX. Pokok-pokok thariqah Khalidiyah dinbangun oleh Syaikh Sulaiman Zuhdi al-Khalidi. Thariqah in berisi tentang abad dan Zikir, tawassul dalam thariqah, adab suluk, tentang saik dan mawamnya , tentang ribath dan beberapa fatwa pendek dari Syaikh Sulaiman al-Zuhdi al-Khalidi mengenai beberapa persoalan yang diterima dari bermacam-macam daerah.
Thariqah ini banyak berkembang di Indonesia dan mempunyai Syaikh Khalifah dan Mursyid yang diketahui dari beberapa surat yang berasal dari Banjarmasin dan daerah-daerah lain yang dimuat dalam kitab kecil yang berisi fatwa Sulaiman az-Zuhdi Al-Khalidi.

F.       Istilah Thariqah Modern
Sebagaimana di jelaskan dalam pengertian di atas bahwa Thariqah modern hanyalah sebatas Istilah jadi yang hendak di maksud menurut pemahaman penulis bagaimana mengaktualisasikan ajaran – ajaran thariqah yang di pahaminya dalam kehidupan yang modern sekarang ini. Kemudian andaikan disebutkan tokoh – tokoh thariqah modern sangat sulit menemukan tulisan yang menguraikan Istilah tersebut. Adanya Tasawuf modern padahal kalau kita pahami antara Thariqah dan Tasawuf secara teori berbeda namun keduanya saling berhubungan dan berkesinambungan sebagaimana keterangan di atas. Tanpa maksud untuk mencampur aduk antara thariqah dan tasawuf pada pembahasan Thariqah modern ini penulis cenderung mengikut pada istilah tasawuf modern. Diantara tokohnya adalah
1.         Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal berpendapat bahwa selain mendukung pola hidup sufistik, juga memberikan pencerahan pemahaman kesufian dengan spirit jihad yang aktif dan dinamis. Ia menggugah umat Islam untuk tampil melepaskan keterbelakangan dan dominasi bangsa barat. Menurutnya sufisme islam sebenarnya memiliki spirit yang dinamis, aktif dan aktual.[17]
2.         Hamka
Pemikirannya bagaimana mereaktualisasikan konsep pemikiran dan doktrin tasawuf diselaraskan dengan perubahan tata nilai dan peradaban modern yang di munculkan dalam gagasannya “Tasawuf Modern”. Menurut Hamka, sebenarnya kehidupan sufistik itu lahir bersama dengan lahirnya agama Islam itu sendiri karena ia tumbuh dan berkembang dari pribadi pembawa Islam (Nabi Muhammad) sebagaimana yang telah dipraktekkan oleh Nabi dan Sahabatnya bahwa tasawuf Islam sangat dinamis. Para Ulama’ terkemudian – Lah yang membawa praktek kehidupan sufisme menjauhi kehidupan dunia dan masyarakat.[18] Pengertian sufisme menurut Hamka bukan membenci dunia, meninggalkan kehidupan umum, dan membelakangi masyarakat. Melainkan memperteguh jiwa dan memperkuat pribadi dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Sufisme murni tidak lari dari gelombang kehidupan, melainkan menghadapi kehidupan dan lebur dalam masyarakat. Mendekatkan diri kepada Allah tidak mesti selalu di Masjid atau ditempat – tempat sunyi. Bagi hamka Sufisme akan tetap cocok dan sesuai dengan perkembangan Zaman karena sufisme adalah dimensi kerohanian islam dan aktifitas spiritual bukan sekedar kegiatan fisik. Menurutnya agar jiwa manusia sehat maka ia harus senantiasa bergaul dengan orang – orang yang budiman, membiasakan diri untuk selalu berfikir, menahan syahwat dan marah, bekerja dengan teratur dan selalu memeriksa cita – cita diri. [19]
3.         Sayyed Husen Nasr
Menurutnya adanya dominasi peradaban barat dan kemajuan iptek ternyata tidak menjamin kebahagiaan batin. Hal ini kemudian yang menyebabkan terjadinya gerakan – gerakan spiritualisme memunculkan banyak aliran thariqat dan lahirnya thariqat – thariqat baru.





BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari berbagai uraian di atas dapat di simpulkan :
1.      Thariqah adalah suatu metode atau cara yang harus ditempuh seorang salik (orang yang meniti kehidupan sufistik) , dalam rangka membersihkan jiwanya sehingga dapat mendekatkan diri kepada Allah. Metode ini semula dipergunakan oleh seorang sufi besar dan kemudian diikuti oleh murid – muridnya sebagaimana madzhab – madzhab dalam bidang fiqih dan firqah – firqah dalam bidang kalam pada perkembangan berikutnya membentuk suatu jam’iyah organisasi yang disebut thariqah.
2.      Bahwa dalil thariqah walaupun secara tekstual tidak disebutkan secara jelas dalam sumber hukum islam namun demikian jika dikaji secara mendalam secara kontekstul terdapat dalil yang shorih baik dalam al – quran, hadis maupun ijtihad ulama’
3.      Secara sosiao historis bahwa kemunculan Thariqah tampak lebih dari sekedar tuntutan sejarah dan latar belakang yang cukup beralasan baik secara sosiologis maupun politis pada waktu itu. Yang mana kemunculannya paling tidak disebabkan oleh dua faktor yautu faktor kultural struktural.
4.      Thariqah mempunyai hubungan substansial dan fungsional dengan tasawuf. Thariqah pada mulanya berarti tata cara dalam mendekatkan diri kepada Allah dan digunakan untuk sekelompok yang menjadi pengikut bagi seorang syeikh. Sedangkan thariqah adalah suatu sistem untuk mendekatkan diri kepada Allah yang salah satu unsur pokoknya adalah ilmu tasawuf. Karena ajaran pokok thariqah adalah tasawuf, atau sebagian dari tasawuf, semakin jelas pula terlihat bahwa hubungan thariqah dan tasawuf adalah “hubungan simbiosis” hubungan yang saling mengisi dan memerlukan.
5.      Dalam perkembangannya Tahriqah mengalami berbagai bentuk perkembangan dan istilah baik dalam arti luas maupun dalam arti yang sempit termasuk salah satu bentuk dari perkembangan itu adalah adanya istilah thariqah modern
6.      Istilah thariqah modern sebenarnya secara substansi adalah sama sebagaimana ajarah thariqah dari pengertian awal baik secara ajaran maupun tujuan hanya saja istilah modern adalah bagimana mereaktualisasikan ajaran – ajaran thariqah dalam kehidupan di dunia modern

B.     KRITIK DAN SARAN
Demikian makalah ini penulis sampaikan. Tentunya masih terjadi berbagai kekurangan di berbagai hal. Harapan penulis mudah – mudahan makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan para pembaca pada umumnya. Kritik dan saran yang membangun dari semua pembaca dan pihak selalu penulis tunggu demi subuah kebaikan ke arah yang lebih baik.





























DAFTAR PUSTAKA

Al aziz Senali , Moh.Saifulloh. Tashawuf Dan jalan Hidup para Wali. Gresik: Putra Pelajar,2000.
Hamka, Tasawuf Perkembangan dan pemurniannya.Jakarta : Pustaka Panjimas, 1993.
Hamka , Tasawuf Modern.Jakarta : Pustaka Panjimas, 1990.
Nata, Abuddin. Akhlak Tasawuf. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006,
http://tasawuf01.wordpress.com/2012/02/15/tanya-jawab-ajaran-thoriqoh/
http://ucun14.wordpress.com/2011/02/09/thariqah/
http://tugasakhiramik.blogspot.com/2009/10/pengertian-tarekat.html
Nata, Abuddin. Akhlak Tasawuf. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006,
Nasution, Harun .Perkembangan Ilmu Tasawuf di Dunia Islam,  Dalam Orientasi Pengembangan Ilmu Tasawuf, Proyek Pembinaan Prasarana Dan Saran Perguruan Tinggi Agama Islam/IAIN di Jakarta Ditb. baga Depag RI, 1986.
Siregar, A.Rivay Tasawuf: dari Sufisme Klasik ke Neo-Sufisme. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2002.
Proyek Pembinaan Pergiruan Tinggi Agama Sumatera Utara, Pengantar Ilmu Tasawuf, 1981/1982.


















[1] Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf.(Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006), hlm.269.
[2] A.Rivay Siregar, Tasawuf: dari Sufisme Klasik ke Neo-Sufisme.( Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2002), hlm.263.
[3] Abuddin Nata, op. Cit., hlm.270.
[4] Moh.Saifulloh Al aziz Senali, Tashawuf Dan jalan Hidup para Wali. (Gresik: Putra Pelajar,2000),hlm.32.
[5] Abuddin Nata, op cit .,hlm.270-271.
[6] http://tasawuf01.wordpress.com/2012/02/15/tanya-jawab-ajaran-thoriqoh/
[7] http://ucun14.wordpress.com/2011/02/09/thariqah/
[8] http://tugasakhiramik.blogspot.com/2009/10/pengertian-tarekat.html
[9] Jhon O. Voll, “Tarekat-Tarekat Sufi ”., hlm. 215
[10] Harun Nasution, “Perkembangan Ilmu Tasawuf di Dunia Islam ” Dalam Orientasi Pengembangan Ilmu Tasawuf, Proyek Pembinaan Prasarana Dan Saran Perguruan Tinggi Agama Islam/IAIN di Jakarta Ditb. baga Depag RI, 1986, hlm. 24.
[11] Proyek Pembinaan Pergiruan Tinggi Agama Sumatera Utara, Pengantar Ilmu Tasawuf, 1981/1982, hlm. 273.
[12] A.Rivay Siregar, op cit., hlm.264.

[13] Abuddin Nata, op cit., hlm. 271.

[14] Moh.Saifulloh Al aziz Senali, op cit., hlm.33-34.

[15] A.Rivay Siregar, op cit ., hlm.266-267.

[16] Ibid.,hlm. 268.

[17] Kharisudin Aqib, Al Hikmah Memahami Teosofi Tarekat Qadariyah wa Naqsyabandiyah(Surabaya : PT.Bina Ilmu, 2004), hlm. 28.
[18] Hamka, Tasawuf Perkembangan dan pemurniannya (Jakarta : Pustaka Panjimas, 1993), hlm.186.
[19] Hamka , Tasawuf Modern (Jakarta : Pustaka Panjimas, 1990), hlm. 2.



TAREKAT DALAM TASHAWUF

PENGERTIAN TAREKAT
Asal kata “tarekat” dalam bahasa Arab ialah “thariqah” yang berarti jalan, keadaan, aliran, atau garis pada sesuatu.1 Tarekat adalah “jalan” yang ditempuh para sufi dan dapat digambarkan sebagai jalan yang berpangkal dari syariat, sebab jalan utama disebut “syar”, sedangkan anak jalan disebut “thariq”. Kata turunan ini menunjukkan bahwa menurut anggapan para sufi, pendidikan mistik merupakan cabang dari jalan utama yang terdiri dari hokum Ilahi, tempat berpijak bagi umat muslim. Tak mungkin ada anak jalan tanpa ada jaln utama tempat berpangkal. Pengalamam mistik tak mungkin didapat bila perintah syariat yang mengalir itu tidak ditaati terlebih dahulu.2

Dalam perkembangan selanjutnya, kata thariqah menarik perhatian kaum sufi dan mereka menjadikannya sebagai istilah khusus yang mempunyai arti tertentu. Menurut L. Massignon, sebagai mana dikutip oleh Aboe Bakar Atjeh, thariqah dikalangan sufi mempunyai dua pengertian.  Pertama, cara pendidikan akhlak dan jiwa bagi mereka yang berminat menempuh hidup sufi. Arti seperti ini dipergunakan kaum sufi pada abad ke-9 dan ke-10 M. Kedua, thariqah berarti suatu gerakan yang lengkap untuk memberikan latihan-latihan rohani dan jasmani dalan segolongan orang Islam menurut ajaran dan keyakinan tertentu.3

Selanjutnya, Aboe Bakar Atjeh menjelaskan bahwa pengertian tarekat pertama diatas masih kabur. Pengertian seperti ini mungkin digunakan untuk memperdalam syariat sampai hakikatnya melalui tingkatan-tingkatan pendidikan tertentu, maqamat dan ahwal. Sememntara itu, menurut pengertian kedua, tarekat sudah menjelma menjadi suatu kekeluargaan yang didirikan menurut aturan dan perjanjian tertentu.4
Sememntara menurut Harun Nasution, tarekat berasal dari kata tariqah, yaitu jalan yang harus ditempuh oleh seseorang calon sufi dalam tujuannya berada sedekat mungkin dengan Allah. Tariqah kemudian mengandung arti organisasi (tarekat). Tiap tareqat mempunyai syekh, upacara ritual, dan bentuk dzikir sendiri.5

Dr. Kamil Musthafa Asy-Syibi dalam tesisnya tentang gerakan tasawuf dan gerakan syi’ah mengungkapkan, tokoh pertama yang memperkenalkan system thariqah ( tarekat ) adalah Syekh Abdul Qadir Al-Jailani (w. 561 H / 1166 M) di Baghdad. Ajaran tareqahnya menyebar keseluruh dunia Islam, yang mendapat sambutan luas di Aljazair, Ghinia, dan Jawa. Adapun di Mesir tareqah yang abnyak pengikutnya adalah Tarekat Rifa’iyyah yang di bangun Sayyid Ahmad Ar-Rifa’i. tempat ketiga ditempati tarekat ulama penyair kenamaan Parsi, Jalal Ad-Din Ar-Rumi (w. 672 H /1273 M ). Beliau membuat tradisi baru dengan menggunakan alat-alat music sebagai sarana dzikir. Kemudian, system ini berkembang terus dan meluas. Dalam periode berikutnya, muncul tareqat Asy-Syadziliyah yang mendapat sambutan luas di Maroko dan Tunisia khususnya, dan dunia Islam bagian timur pada umumnya.6
HUBUNGAN TAREKAT DENGAN TASHAWUF
Di dalam ilmu tasawuf, istilah tarekat tidak saja ditujukkan kepada aturan dan cara-cara tertentu yang digunakan oleh seorang syekh tarekat dan bukan pula terhadap kelompok yang menjadi pengikut salah seorang syekh tarekat, tetapi meliputi segala aspek ajaran yang ada di dalam agama Islam, seperti sholat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya, yang semua itu merupakan jalan atau cara mendekatkan diri kepada Allah.7
Sebagaimana telah diketahui bahwa tasawuf itu secara umum adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah dengan sedekat mungkin, melalui penyesuaian rohani dan memperbanyak Ibadah. Usaha mendekatkan diri ini biasanya dilakukan dibawah bimbingan seorang guru atau syekh. Ajaran-ajaran tasawuf yang harus ditempuh untuk mendekatkan diri kepada Allah merupakan hakikat tarekat yang sebenarnya. Dengan demikian, dapat dikatakan bawha tasawuf adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan tarekat adalah cara dan jalan yang ditempuh seseorang dalam usahanya mendekatkan diri dengan Allah. 
ALIRAN-ALIRAN TAREKAT DALAM ISLAM
Di antara tarekat dalam Islam adalah sebagai berikut :
1.      Tarekat Qadiriyah
Qadiriyah adalah nama tarekat yang diambil dari nama pendirinya, Abd Al-Qadir Jailani, yang terkenal dengan sebutan Syekh Abdul Qadir Al-Jailani (470/1077-561/1166) atau quthb al-awaliya’. Tarekat ini menempati posisi yang sangat penting dalam sejarah spiritualitas Islam karena tidak saja sebagai pelopor lahirnya organisasi tarekat, tetapi juga cikal bakal munculnya berbagai cabang tarekat di dunia Islam.
2.      Tarekat Syadziliyah
Tarekat Syadziliyah tak dapat dilepaskan hubungannya dengan pendirinya, yakni Abu Al-Hasan Asy-Syadzili (593/1196-656/1258). Syadziliyzh menyebar luas di sebagai besar Dunia Muslim. Ia diwakili di Afrika Utara terutama oleh cabang-cabang Fasiyah dan Darqawiyah serta berkembang pesat di Mesir, tempat 14 cabang dikenal secara resmi pada tahum 1985.
3.      Tarekat Naqsabandiyah
Didirikan oleh Muhammad Baharuddin An-Naqsabandi Al-Awisi Al-Bukhari (w. 1389 M) di Turkistan. Tarekat ini pertama kali berdiri di Asia Tengah, kemudian meluas ke Turki, Suriah, Afganistan, dan India. Dalam  India dan Indonesia dengan berbagai nama baru yang disesuaikan dengan nama pendirinya di daerah tersebut.8
4.      Tarekat Yasafiyah dan Khawajagawiyah
Didirikan oleh Ahmad Al-Yasafi (w. 562 H / 1169 M), dan Abd Al-Khaliq Al-Ghuzdawani (w. 617 H /1220 M).
5.      Tarekat Khalwatiyah
Didirikan oleh Umar Al-Khalwati (w. 1397 M). berkembang di berbagai negeri, seperti Turki, Syiria, Mesir, Hijaz, dan Yaman.
6.      Tarekat Syatariyah
Didirikan oleh Abdulah bin Syattar (w. 1485) dari India.

7.      Tarekat Rifa’iyah
Didirikan oleh Ahmad bin Ali Ar-Rifa’I (1106-1182). Tarekat Sunni ini memainkan peranan penting dalam pelembagaan sufisme.
8.      Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah
Didirikan oleh Ahmad Khatib Sambas yang bermukim dan mengajar di Mekkah pada pertengahan abad-19. Tarekat ini merupakan yang paling berpengaruh dan tersebar meluas di jawa saat ini.
9.      Tarekat Sammaniyah
Didirikan oleh Muhammad bin ‘Abd Al-Karim Al-Madani Asy-Syafi’I As-Samman (1130-1189/1718-1775).
10.  Tarekat Tijaniyah
Didirikan oleh Syekh Ahmad bin Muhammad At-Tijani (1150-1230 H/1737-1815 M) yang lahir di ‘Ain Madi, Aljazair Selatan dan meninggal di Fez, Maroko, dalam usia 80 tahun.
11.  Tarekat Chistiyah
Didirikan oleh Khawajah Mu’in Ad-Din Hasan, yang lebih poopuler dengan panggilan Mu’in Ad-Din Chisti di India.
12.  Tarekat Mawlawiyah
Didirikan oleh Muhammad Jala Ad-Din Ar-Rumi (w.1273). Mawlawiyah berasal dari kata “mawlana” (guru kami), yaitu gelar yag diberikan murid0muridnya kepada Rumi.
13.  Tarekat Ni’matullahi
Didirikan oleh Syekh Ni’matullah Wali (lahir sekitar 1329 M).
14.  Tarekat Sanusiyah
Didirikan oleh Sayyid Muhammad bin ‘Ali As-Sanusi yang biasa di panggil dengan “SAnusi Agung” (Lahir menurut satu versi 22 Desember  1787).



MAKRIFAT DALAM TASHAWUF

Pengertian

"Ma'rifat" dalam bahasa berarti tahu atau kenal, ilmu atau pengetahuan, diambil dari bahasa Arab 'arafa. Dalam artian umum, ilmu atau pengetahuan yang diperoleh melalui akal. Dalam tasawuf, makrifat berarti mengetahui Allah SWT dari dekat, yaitu pengetahuan dengan hati sanubari. Dengan makrifat seorang sufi lewat hati sanubarinya, dapat "melihat" Tuhan Allah SWT. Para sufi mengatakan, "kalau mata yang terdapat dalam hati sanubari manusia terbuka, mata kepalanya akan tertutup dan ketika itu yang dilihatnya hanya Allah SWT. Makrifat itu merupakan cermin. Jika seorang sufi melihat ke cermin, maka yang akan dilihatnya hanya Allah SWT. Yang dilihat orang arif sewaktu tidur maupun bangun hanya Allah SWT".

Pengetahuan dalam bentuk makrifat merupakan pengetahuan yang langsung ada pada Allah SWT, yang dianugerahkan-Nya kepada mereka yang diberi kemampuan menerimanya. Makrifat merupakan cahaya yang memancar ke dalam hati, menguasai daya yang ada dalam diri manusia dengan sinarnya yang menyilaukan. Menurut para Sufi seperti yang dikemukakan oleh seoran sufi, Abu Bakar Al Kalabazi, bahwa Allah SWT lah yang membuat manusia mengenal diri-Nya. (Ensiklopedi Islam 3, 1994 :130). Tentang "cahaya" ini bisa dilihat di dalam Al Quran surat An Nuur, Al Hadid 9-19, dan beberapa surat lainnya.Intinya makrifat adalah perolehan "cahaya" yang disebutkan pada ayat2 Al Quran tersebut, dimana cahaya ini tidak diberikan kepada mereka yg tidak tertarik dan berusaha mencari tuk mendapatkannya. Dan "cahaya" ini haya bisa dilihat lewat hati sanubari / qolbun salim.

Hubungan Tasawuf dengan Ma'rifat

Makrifat kadang-kadang dipandang sebagai maqom/level tingkatan ruhani dan terkadang dipandang sebagai haal/kwalitas ruhani. Antara makrifat dan mahabbah ada kesamaan dan ada perbedaan. Persamaannya keduanya menggambarkan keadaan dekatnya seorang sufi dengan Tuhan. Perbedaannya mahabbah menggambarkan hubungan dalam bentuk cinta, sedangkan makrifat menggambarkan hubungan dalam bentuk pengetahuan dengan hati sanubari.

Sabda Rasulullah SAW,
Artinya : Siapa yang mengenal dirinya, sesungguhnya dia dapat mengenal Tuhannya.
Zunnun Al-Mishry berkata, Artinya : Aku kenal Tuhanku dengan Tuhanku juga, kalau tidak dengan Tuhanku aku tidak mengenal Tuhanku. (Al Qusyairi : 315). Menurut Zunnun tokoh utama dan pencetus paham makrifat berpendapat, bahwa pengetahuan tentang Tuhan Allah itu terbagi tiga, yaitu pengetahuan orang awam, pengetahuan ulama dan pengetahuan orang arif.

Pengetahuan orang awam tentang Allah pada dasarnya adalah pengetahuan yang diterima dari ajaran agama tanpa memerlukan pembuktian melalui logika. Pengetahuan tentang Tuhan diperoleh dengan perantaraan ucapan dua kalimat syahadat. Pengetahuan ulama mementingkan dalil dan logika. Baik pengetahuan orang awam maupun pengetahuan ulama tentang Allah disebut sebagai ilmu, bukan makrifat. Pengetahuan dalam bentuk makrifat menurut Zunnun, adalah pengetahuan tentang Allah di kalangan kaum sufi yang dapat melihat Allah dengan hati sanubarinya. Makrifat ini adalah anugerah Allah kepada kaum sufi yang telah dengan ikhlas beribadat dan sungguh-sungguh mencintai dan mengenal Allah. Dengan keikhlasan ibadat itulah, maka Allah menyingkapkan tabir (kasysyaf) dari pandangan sufi untuk dapat menerima cahaya yang dipancarkan oleh Allah SWT. Dalam keadaan demikian, sufi dapat melihat keindahan Allah yang abadi dan mengetahui keesaan-Nya. Dalam tasawuf terdapat komunikasi dua arah. Di satu pihak sufi berusaha keras mendekatkan diri dari bawah, sedangkan di lain pihak Allah dari atas menurunkan rahmat-Nya. Ketika berlangsung komunikasi dua arah dalam bentuk makrifat, pengaruh akal dan penglihatan mata hilang, karena yang disaksikan seorang sufi hanyalah yang hakiki yaitu Allah melalui hati sanubari.

Al Qusyayri mengatakan ada tiga alat dalam tubuh manusia yang digunakan sufi untuk berhubungan dengan Allah SWT.

Qalbu (Qalb, the heart) untuk mengetahui sifat Tuhan.
Roh (Ruh, the spirit) untuk mencintai Tuhan.
Sir (Sirr, hati sanubari, inmost ground of the soul) untuk melihat Tuhan.

Dari ketiga alat tersebut, Sir merupakan alat yang peka dan lebih halus dari roh apalagi kalbu. Sir merupakan alat yang digunakan oleh sufi untuk memperoleh makrifat. Oleh sebab sir bertempat pada roh dan roh bertempat pada kalbu, maka sir timbul serta dapat menerima makrifat dari Allah SWT, di kala roh dan kalbu telah suci dan kosong dari segala sesuatu yang dapat mengganggunya. Tibalah saatnya bagi sufi ketika itu menangkap cahaya Tuhan yang diturunkannya. Kalbu tak ubahnya sebagai kaca, jika senantiasa bersih akan mempunyai daya tangkap sir yang benar, untuk memperoleh cahaya cemerlang yang dipancarkan Allah SWT. Apabila cahaya cemerlang itu diperoleh, di kala itulah sufi bertemu dengan zat maha tinggi. Pertemuan dengan Allah, itulah puncak kebahagiaan.

Walaupun makrifat dapat menyingkapkan rahasia-rahasia Allah kepada seorang sufi, namun makrifat yang penuh tidak mungkin dapat dicapai oleh manusia, lantaran keterbatasan manusia itu sendiri, disamping kemutlakan Allah SWT. Al Junaid mengatakan dalam hal ini, "Cangkir teh tak akan bisa menampung semua air yang ada di laut". Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun seorang sufi berusaha secara kontinyu untuk memeproleh makrifat, tidak mungkin ia memperolehnya dalam arti yang penuh dan sempurna, sehingga semua rahasia hakikat ketuhanan dapat diketahuinya. Setelah makrifat itu dicapai, tujuan dan pengaruhnya dapat diterapkan dalam kehidupan. Zunnun mengatakan bahwa makrifat mempunyai jangkauan atau tujuan moral yakni nilai kemanusiaan seoptimalnya yang harus berhiaskan akhlak Allah SWT.Pergaulan orang arif bila telah sampai ke tingkat ini bagaikan pergaulan dengan Allah SWT. Siti Aisyah waktu ditanya tentang akhlak Rasulullah menjawab bahwa akhlak Rasulullah adalah Al Qur'an.

Menurut Zunnun ada tiga tanda orang arif :
Cahaya makrifatnya tidak memadamkan cahaya kerendahan hatinya.
Tidak mengakui secara batiniah, ilmu yang bertentangan dengan hukum lahiriah (hukum syari'at)
Nikmat Allah SWT yang banyak itu tidak menggiringnya untuk melanggar larangan Allah SWT.

Tanda-tanda tersebut pada hakikatnya mengacu kepada profil seorang sufi yang memiliki akhlak tinggi yaitu akhlak ilahiyah. Paham makrifat yang dikemukakan Zunnun itu diterima oleh Al Ghazali, sehingga mendapat pengakuan di kalangan Ahlus Sunnah wal Jama'ah, karena Al Ghazali adalah salah seorang figur yang sangat berpengaruh di kalangan mereka. Al Ghazali-lah yang membuat tasawuf menurut pola pikir tersebut menjadi halal dan dapat diterima oleh kaum syariat. Al Ghazali mengatakan, "Makrifat adalah mengetahui rahasia-rahasia Allah SWT dan mengetahui peraturan-peraturan-Nya tentang segala yang ada". Al Ghazali mengatakan, "Alat seorang sufi mendapatkan makrifat adalah kalbu, bukan panca indera atau akal. Pengetahuan yang diperoleh kalbu lebih benar daripada pengetahuan yang diperoleh melalui akal. Jalan untuk memperoleh kebenaran adalah tasawuf (makrifat dan bukan falsafah). Al Ghazali mengatakan makrifat juga berarti memandang kepada wajah Allah SWT.

Selanjut-nya dia mengemukakan bahwa makrifat mengandung tujuan moral, kebahagiaan, cinta kepada Allah SWT dan fana di dalamnya. Jalan yang ditempuh kaum sufi mengandung tujuan meningkatkan akhlak terpuji melalui latihan jiwa, dan juga bertujuan mengganti akhlak tercela menjadi akhlak yang terpuji. Dengan kata lain, tujuan makrifat menurut Al Ghazali sejalan dengan tujuan makrifat menurut Zunnun, yakni mengacu pada moral ilahiyah. Untuk dapat ma'rifat kepada Allah, haruslah melalui mujahadah, perjuangan yang sungguh-sungguh dan terus menerus melaksanakan jalan menuju Allah itu.

Firman Allah SWT
Artinya : Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridlaan) Kami sungguh akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami (Q.S. Al Ankabut 29 : 69).

Orang-orang yang berjalan menuju Allah, ibarat jarum-jarum menuju gumpalan besi berani. Getaran magnit besi berani itulah yang lebih berperan sesungguhnya untuk mendekat, dibandingkan usaha jarum itu sendiri.

Sabda Rasulullah SAW (Hadis Qudsi),
Artinya : Aku sesuai dengan dugaan hamba-Ku kepada-Ku dan Aku bersama dengannya. Ketika dia ingat kepada-Ku di dalam hatinya, Aku pun ingat pula kepadanya di dalam hati-Ku, dan jika dia ingat kepada-Ku dalam lingkungan khalayak ramai, Aku pun ingat kepadanya pada khalayak yang lebih baik. Dan jika dia mendekat kepada-Ku sejengkal, maka aku pun mendekat pula kepadanya sehasta, dan jika dia mendekat kepada-Ku sehasta niscaya Aku mendekat kepadanya sedepa, dan jika dia datang kepada-Ku berjalan maka Aku mendatanginya sambil berlari. (H.R. Bukhari Muslim).

Setelah dekat bahkan lengket dengan besi berani, si jarum tidak sadarkan diri dan tidak berfungsi sama sekali. Dalam keadaan demikian si jarum tidak menjadi besi berani, begitu pula sebaliknya. Begitulah orang yang 'arif billah menggambarkan keadaan orang yang fana' fillah.

Prof. Dr. H. Kadirun Yahya mengatakan, perumpamaan orang arif yang sedang fana' fillah, ibarat besi panas. Besi luluh dan lebur bersama api. Tidak dapat dibedakan mana yang besi mana yang api. Besi tidak panas, karenanya tidak membakar. Yang panas tetap api dan apilah yang membakar. Tapi karena begitu berhampirannya besi dengan api, sehingga tidak dapat dibedakan mana yang besi dan mana pula yang api. Walaupun demikian besi tidak akan jadi api dan sebaliknya. Begitu pulalah halnya orang 'arif atau mursyid tidak akan jadi Allah dan sebaliknya. Yang memberi bekas - keramat misalnya - tetap Allah. Orang 'arif atau mursyid menyalurkan wasilah, getaran, power tak terhingga yang langsung dari Allah SWT, melalui kekasih-Nya, wali-wali Allah, orang 'arif, atau mursyid.

Prof. Dr. H. Saidi Syekh Kadirun Yahya menggambarkan hal yang sama, seperti strum listrik dengan kabel. Strum listrik bukan kabel dan sebaliknya. Strum tidak akan jadi kabel dan sebaliknya. Yang memberi bekas adalah tetap strum yang datang dan bersumber dari dinamo sentral listrik. Rumusan beliau ini berdasarkan firman afaki yang dikelola berdasarkan iptek dikonfirmasikan dengan firman kitabi, kemudian diaktualisasikan sehingga menjadi kenyataan melalui uji coba berpuluh-puluh tahun. As Syekh Al Qusyayri memulai untuk menjelaskan tentang ma'rifah ini dengan mengemukakan (Q.S. Al An'am 6 : 91).

Firman Allah SWT,
Artinya : Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya
(Q.S. Al An'am 6 : 91).
Dalam kitab-kitab tafsir tertulis ayat ini berarti,
Artinya : Mereka tidak mengenal Allah sebagaimana seharusnya Dia dikenal.

Sabda Rasulullah SAW,
Artinya : Diriwayatkan oleh Aisyah r.a. bahwa Nabi bersabda "Landasan sebuah rumah adalah pondasinya. Landasan agama adalah pengenalan langsung terhadap Allah" (H.R. Ad Dailani)

Di kalangan sufi, ma'rifat adalah sifat dari orang yang mengenal Allah SWT dengan nama-nama serta sifat-sifat-Nya, dan berlaku tulus kepada Allah SWT dengan perbuatan-perbuatan-Nya, yang lalu mensucikan dirinya dari sifat-sifat yang rendah dengan segala cacatnya. Kemudian dia berdiri lama di depan pintu, kemudian dia senantiasa mengundurkan hatinya dari hal-hal duniawiyah yang rendah. Setelah itu dia menikmati kedekatan dengan Allah dengan segala keindahannya dan mengukuhkan ketulusannya dalam semua keadaan terhadap Allah. (Al Qusyayri : 311-312).

Dalam buku-buku tasawuf kita jumpai kalimat-kalimat yang terjalin menegaskan keeratan hubungan antara syariat, tarikat, hakikat dan makrifat itu. Sabda Rasulullah SAW yang maksudnya, "Syariat itu perkataanku, tarikat itu perbuatanku, hakikat itu ialah pengetahuanku dan makrifat itu adalah keadaanku".

Sabtu, 01 Juni 2013

SHALAT SUNAT BARA'AH 100 RAKA'AT

Selesai wirid pendek ba'da shalat Magrib, dilanjutkan dengan shalat sunnat bara'ah 100 rakaat. Pada tiap rakaat setelah membaca surat Al Fatihah membaca Surat Al Ikhlas 5 kali (minimal dua rakaat). Setiap kali sujud, setelah selesai bacaan sujud, dilanjutkan berdo'a sebagai berikut:


Abdullah bin Mas'ud ra berkata bahwa Nabi saw telah bersabda, "Barangsiapa mengerjakan shalat di malam Nisfu Sya'ban 100 rakaat dan tiap-tiap rakaat dia membaca surat Al Fatihah dan surat Al Ikhlas 5 kali maka Allah swt menurunkan/ mengirimkan 500.000 malaikat. Tiap-tiap malaikat membaca satu daftar catatan (yang terbuat) dari cahaya. Mereka menuliskan pahala (orang yang shalat pada malam Nisfu Sya'ban) sampai hari kiamat."

Siti 'Aisyah ra berkata, "Semula saya tidur bersama Nabi saw. Ketika saya bangun, Nabi sudah tidak ada. Saya menjadi bimbang, saya mengira beliau pulang ke rumah salah satu isterinya yang lain, padahal malam itu adalah giliran saya. Lalu saya mencarinya ke rumah isteri-isterinya yang lain tetapi ternyata Nabi saw tidak ada di sana. Kemudian saya mencari ke tempat Fatiman ra, saya ketuk pintunya. Dari dalam ada suara bertanya, 'Siapa di pintu?' 'Saya 'Aisyah,' jawab saya. 'Saya ke sini mencari Nabi saw.' Maka keluarlah Sayyidina Ali, Hasan, Husen dan Siti Fatimah ra. 
dst...
silakan baca lanjutannya di:
http://books.google.co.id/books?id=BcUHTk2EDL4C&pg=PA153&lpg=PA153&dq=shalat+sunat+baraah&source=bl&ots=W6S0kFeZwS&sig=e-Uhs44mHgAsy38THIc02VcvBFY&hl=id&sa=X&ei=PASqUY7nLMnQrQfRs4BQ&ved=0CCcQ6AEwAA#v=onepage&q=shalat%20sunat%20baraah&f=true

Nisfu Sya’ban dengan Shalat 100 Rakaat

BAGI pengikut tarekat Naqsabandiyah termasuk TQN (tarekat qadiriyah wannaqsabandiyah) tidak kekurangan amalan sunnah seperti shalat, dzikir dan shalawat. Mereka memiliki amalan harian, mingguan, bulanan dan tahunan. Amalan harian diisi dzikir setiap habis shalat wajib. Sedang amalan mingguan diisi dengan hataman dan amalan setiap bulan adalah manaqib. Terakhir, amalan setahun sekali adalah shalat sunnah 100 rokaat.

Namun bagi tarekat lainnya tidak ada semacam aturan tersebut.  Karena itu TQN Kalipasir tadi malam bertepatan dengan malam nisfu sya’ban dan malam 17 Agustus 2008, dimana di hampir semua masjid dan mushala, RT-RQ  menyelengarakan peringatan Agustusan dan di mushola/masjid menyelenggarakan nisfu sya’ban dengan diisi shalat sunnah, baca quran yang tentu berbeda.

Bertempat di masjid Al Istikharah Kwitang Jakarta Pusat, sekitar 70 jamaah yang biasa hadir wirid mingguan di rumah pembimbing majlis al istisyarah, KH. Abu Bakar bersama-sama melakukan shalat 100 rokaat dengan mengambil waktu sekitar 2 jam.

Acara dimulai dari pukul 21.00 dan berakhir pukul 23.00 WIB. Namun karena tidak setiap orang irama shalatnya tidak sama, maka selesainya pun tidak sama. Sebab shalat ini dikerjakna sendiri-sendiri namun dalam satu masjid.

Shalat sunnah mutlak ini tidak jauh niatnya dari tiga hal: pertama, litoulil umr (minta dipanjangkan umur) kedua, lirrizkil halal (memohon limpahan rezeki yang halal) dan ketiga, lihifdzil iman (memohon agar iman terjaga). Kemudian bacaan setelah fatihah adalah qulhu (surat al ikhlas) dibaca 10 kali.

Selanjutnya setelah selesai mengerjakan shalat, doa dipimpin oleh Kyai Abu Bakar doanya sebagai berikut:

اللهم الرزقني قلبا تقيا نقيا من الشرك بريا لاكافر ولا شقيا
Artinya: Ya Alla Berikanlah aku rezeki, hati yang suci lagi bersih daripada syirik. Benar-benar bersih tidak kafir dan tidak sengsara.

Masalah legalitas mengerjakan shalat sunah hingga 100 rakaat itu sudah dikerjakan oleh ulama salaf dahulu. Semisal Imam Syafi’i mengerjakan shalat hingga 300 rakaat sehari. Namun bagi beliau mengerjakan 300 rekaat itu masih belum bermal banyak.

Kemudian dasar yang kuat misalnya dari hadits Rasulullah saw banyak sekali sabda Rasul yang membolehkan menambah-nambah bilangan rokaat. Sebab Nabi sering kali dimana-mana mengatakan “tatowwu’” atau searti dengan sunnah maka yang namanya tatowwu’ itu adalah bid’ah. Jadi bid’ah seperti shalat sunnah ini memang diperbolehkan khusus kepada umat Islam.

wallahu ‘alam

Sumber: http://tqnkalipasir.wordpress.com/2008/08/17/nisfu-syaban-dengan-shalat-100-rakaat/