Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh sebagai tempat beribadah, dakwah Islamiyah, situs sejarah dan ikon wisata kota Banda Aceh.
Senin, 30 Juni 2014
Rabu, 18 Juni 2014
Akhlak dan Adab Di Dalam Masjid (Bagian 1)
Oleh : Farid Nu’man Hasan
Masjid adalah rumah Allah ‘Azza wa Jalla yang suci, oleh karenanya setiap muslim mesti memperhatikan perilakunya ketika di dalamnya. Agar tidak terjadi kesan bahwa mereka lebih menghormati tempat lain dibanding masjid. Diantara akhlak-akhlak tersebut adalah:
Dalam Keadaan Suci Dari HadatsIni keadaan terbaik walalu pun ada sebagian imam kaum muslimin yang membolehkan orang yang berhadats (termasuk hadats besar) untuk masuk dan berdiam di masjid, seperti Abdullah bin ‘Abbas, Imam Said bin Jubeir, Imam Ibnu Hazm, dan lainnya. Tetapi mereka sepakat keadaan suci adalah lebih utama daei semua keadaan.
Allah Ta’ala berfirman:
فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
“ … Di dalam mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih. (QS. At Taubah (9): 108)
Imam Abu Ja’far Ath Thabari menerangkan bahwa pujian Allah Ta’ala kepada orang yang suka membersihkan dirinya dalam ayat ini adalah kepada orang beristinja dengan air saat buang air kecil dan buang air besar, ada juga yang mengatakan orang yang mandi, dan juga berwudhu. (Jami’ Al Bayan fi Ta’wilil Quran, 14/482-490)
Abul ‘Aliyah mengatakan: bersih dari dosa. Al A’masy mengatakan: bersih dari dosa dan suci dari syirik. (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 4/216)
Membaca doa masuk masjid dan doa ketika hendak keluar masjid Dari Abu Usaid Radhiallahu ‘Anhu, katanya: bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
Jika salah seorang kamu masuk ke masjid maka bacalah: Allahummaftah liy abwaaba rahmatik (Ya Allah bukalah untukku RahmatMu). Dan jika hendak keluar bacalah: Allahumma inniy as’aluka min fadhlik (Ya Allah, aku memohon kepadaMu karuniaMu). (HR. Muslim No. 713, Ibnu Hibban No. 2048, 2049, Ibnu Majah No. 772, An Nasa’i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah No. 177, Ahmad No. 16057, Abdurrazzaq dalam Al Mushannaf No. 1665)
Memakai pakaian yang pantas dan baikApa yang kita lakukan ketika ingin datang ke rumah saudara yang jauh atau tempat rekreasi? Biasanya akan memakai pakaian yang terbaik bukan? Bahkan mungkin beli yang baru. Nah, masjid lebih layak untuk disikapi demikian. Jadi, tidak pantas jika kita memakai pakaian yang sudah tidak layak pakai, kotor, bau, dan juga tidak menutup aurat secara sempurna di dalam masjid.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al A’raf (7): 31)
Masjid adalah rumah Allah ‘Azza wa Jalla yang suci, oleh karenanya setiap muslim mesti memperhatikan perilakunya ketika di dalamnya. Agar tidak terjadi kesan bahwa mereka lebih menghormati tempat lain dibanding masjid. Diantara akhlak-akhlak tersebut adalah:
Dalam Keadaan Suci Dari HadatsIni keadaan terbaik walalu pun ada sebagian imam kaum muslimin yang membolehkan orang yang berhadats (termasuk hadats besar) untuk masuk dan berdiam di masjid, seperti Abdullah bin ‘Abbas, Imam Said bin Jubeir, Imam Ibnu Hazm, dan lainnya. Tetapi mereka sepakat keadaan suci adalah lebih utama daei semua keadaan.
Allah Ta’ala berfirman:
فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
“ … Di dalam mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih. (QS. At Taubah (9): 108)
Imam Abu Ja’far Ath Thabari menerangkan bahwa pujian Allah Ta’ala kepada orang yang suka membersihkan dirinya dalam ayat ini adalah kepada orang beristinja dengan air saat buang air kecil dan buang air besar, ada juga yang mengatakan orang yang mandi, dan juga berwudhu. (Jami’ Al Bayan fi Ta’wilil Quran, 14/482-490)
Abul ‘Aliyah mengatakan: bersih dari dosa. Al A’masy mengatakan: bersih dari dosa dan suci dari syirik. (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 4/216)
Membaca doa masuk masjid dan doa ketika hendak keluar masjid Dari Abu Usaid Radhiallahu ‘Anhu, katanya: bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
Jika salah seorang kamu masuk ke masjid maka bacalah: Allahummaftah liy abwaaba rahmatik (Ya Allah bukalah untukku RahmatMu). Dan jika hendak keluar bacalah: Allahumma inniy as’aluka min fadhlik (Ya Allah, aku memohon kepadaMu karuniaMu). (HR. Muslim No. 713, Ibnu Hibban No. 2048, 2049, Ibnu Majah No. 772, An Nasa’i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah No. 177, Ahmad No. 16057, Abdurrazzaq dalam Al Mushannaf No. 1665)
Memakai pakaian yang pantas dan baikApa yang kita lakukan ketika ingin datang ke rumah saudara yang jauh atau tempat rekreasi? Biasanya akan memakai pakaian yang terbaik bukan? Bahkan mungkin beli yang baru. Nah, masjid lebih layak untuk disikapi demikian. Jadi, tidak pantas jika kita memakai pakaian yang sudah tidak layak pakai, kotor, bau, dan juga tidak menutup aurat secara sempurna di dalam masjid.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al A’raf (7): 31)
... dan seterusnya (silakan melakukan pencarian di google ) dan dapatkan informasi lebih lengkap.
BERPAKAIAN YANG INDAH DI MASJID
Sebagian etika menghormati masjid, setiap muslim dianjurkan memakai pakaian yang indah-indah bahkan diperintahkan kepada semua orang muslim maupun non-muslim. Sebagaimana firman Allah swt dalam Al-Qur’an :
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya :
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A’raf : 31)
Tafsir:
Sebab ayat ini turun diterangkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abdun bin Hamid dari Said bin Jubair, katanya bahwa orang-orang di zaman Jahiliah tawaf sekeliling Kakbah dalam keadaan telanjang bulat. Mereka berkata: "Kami tidak akan tawaf dengan memakai pakaian yang telah kami pakai untuk berbuat dosa." Lalu datanglah seorang perempuan untuk mengerjakan tawaf dan pakaiannya dilepaskannya sama sekali sedang ia dalam keadaan bertelanjang hanya tangannya saja yang menutup kemaluannya. Karena itu turunlah ayat ini. Dan diriwayatkan pula bahwa Bani Amir di musim haji tidak memakan daging dan lemak, kecuali makanan biasa saja. Dengan demikian mereka memuliakan dan menghormati haji, maka orang Islam berkata: "Kamilah yang lebih berhak melaksanakan itu." Maka turunlah ayat ini. Dalam ayat ini Allah swt. memerintahkan supaya manusia memakai "zinah" (pakaian yang indah) dalam mengerjakan ibadat, seperti salat, tawaf dan lain-lainnya.
Yang dimaksud dengan memakai "zinah" ialah memakai pakaian yang dapat menutupi auratnya. Lebih sopan lagi kalau pakaian itu selain bersih dan baik juga indah yang dapat menambah keindahan seseorang dalam beribadat menyembah Allah sebagaimana kebiasaan seseorang berdandan dengan memakai pakaian yang indah di kala akan pergi ke tempat-tempat undangan dan lain-lain, maka untuk pergi ke tempat-tempat beribadat untuk menyembah Allah tentu lebih pantas lagi, bahkan lebih utama. Hal ini bergantung pada kemauan dan kesanggupan seseorang, juga bergantung pada kesadaran. Kalau seseorang hanya mempunyai pakaian selembar saja, cukup untuk menutupi aurat dalam beribadat itu pun memadailah. Tetapi kalau seseorang mempunyai pakaian yang agak banyak, maka lebih utamalah kalau dia memakai yang bagus. Rasulullah saw. telah bersabda:
إذا صلى أحدكم فليلبس ثوبيه فإن الله عزوجل أحق من تزين له فإن لم يكن له ثوبان فليتزر إذا صلى ولا يشتمل احدكم فى صلاته إشتمال اليهود
Artinya: Apabila salah seorang di antaramu mengerjakan shalat hendaklah memakai dua kain, karena untuk Allahlah yang lebih pantas seseorang berdandan. Jika tidak ada dua helai kain, maka cukuplah sehelai saja untuk dipakai shalat. Janganlah berkemul dalam shalat, seperti berkemulnya orang-orang Yahudi. (H.R At Tabrani dan Al Baihaqy dari Ibnu Umar)
Diriwayatkan dari Hasan, cucu Rasulullah, bahwa dia apabila akan mendirikan salat memakai pakaian yang sebagus-bagusnya. Maka dia ditanya orang dalam hal itu. Dia menjawab: "Allah indah suka kepada keindahan, maka saya memakai pakaian yang bagus." Dan Allah berfirman:
خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ
Artinya: Pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid. (Q.S Al A'raf: 31)
Jelaslah dari ayat ini, bahwa agama Islamlah yang menyebabkan umat manusia di dunia ini berkemajuan dan beradab. Perintah memakai pakaian yang baik ini sebelum Islam datang belum ada. Manusia masih banyak yang belum tahu pakaian, masih bertelanjang, baik di dunia barat atau dunia timur. Setelah turun perintah berpakaian dan cara berpakaian, banyak di antara umat-umat yang masih terbelakang itu setelah masuk Islam menjadi umat yang beradab dan sampai kepada kemajuan yang tinggi. Tumbuh pulalah kemajuan dalam bidang pertanian, menanam kapas dan lain-lainnya yang menjadi bahan baku buat pakaian manusia.
Kemudian dalam ayat ini, Allah swt. mengatur pula perkara makan dan minum manusia. Kalau pada masa Jahiliah manusia yang mengerjakan haji hanya memakan makanan yang mengenyangkan saja, tidak memakan makanan yang sedap-sedap yang dapat menambah gizi dan vitamin yang diperlukan oleh badan, maka dengan turunnya ayat ini, makanan dan minuman manusia itu harus disempurnakan dan diatur untuk dapat dipelihara kesehatannya. Dengan begitu manusia lebih kuat mengerjakan ibadat. Maka dalam ayat ini diterangkan Allah memakai pakaian yang bagus dengan memakan makanan yang baik dan minum minuman yang bermanfaat dalam rangka mengatur kesempurnaan dan kesehatan untuk dapat beribadat kepada Allah dengan baik. Kesehatan badan banyak hubungannya dengan makanan dan minuman. Makanan dan minuman yang berlebih-lebihan membawa kepada kerusakan kesehatan. Karena itu, Allah melarang berlebih-lebihan dalam makan dan minum.
Larangan berlebih-lebihan itu mengandung beberapa arti, di antaranya:
Jangan berlebih-lebihan dalam makan dan minum itu sendiri. Sebab makan dan minum berlebih-lebihan dan melampaui batas akan mendatangkan penyakit. Makanlah kalau sudah merasa lapar, dan kalau sudah makan, janganlah sampai terlalu kenyang. Begitu juga minumlah, kalau merasa haus dan bila haus terasa hilang, berhentilah minum, walaupun nafsu makan atau minum masih ada.
Jangan berlebih-lebihan dalam berbelanja untuk membeli makan atau minuman karena akan mendatangkan kerugian dan akhirnya akan menghadapi kerugian kalau pengeluaran lebih besar dari pendapatan, akan menimbulkan utang yang banyak. Oleh sebab itu manusia harus berusaha supaya jangan besar pasak dari tiang.
Termasuk berlebih-lebihan juga kalau sudah berani memakan dan meminum yang diharamkan Allah. Dalam hal ini Rasulullah saw. telah bersabda:
كلوا واشربوا وتصدقوا والبسوا في غير مخيلة ولا سرف فإن الله يحب أن يرى أثر نعمه على عبده
Artinya:
Makanlah, minumlah, bersedekahlah dan berpakaianlah dengan cara yang tidak sombong dan tidak berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah suka melihat penggunaan nikmat-Nya pada hamba-Nya. (H.R Ahmad, Turmuzi dan Hakim dari Abi Hurairah)
Perbuatan berlebih-lebihan yang melampaui batas itu selain merusak dan merugikan juga Allah tidak menyukainya. Setiap pekerjaan yang tidak disukai Allah kalau dikerjakan juga tentu akan mendatangkan bahaya.
Langganan:
Postingan (Atom)